Tak Mau Bayar Setelah Ajak Pelayan Kafe Berhubungan Badan, Pria Ini Tewas di Tangan Pemilik Kafe
Dipicu masalah tarif hubungan badan seorang pelayan kafe, pria berinisial IGMS (51) tewas dibunuh pemilik kafe, IA (34).
Editor: Widyadewi Metta Adya Irani
Namun, korban mengeluarkan pisau lipat dan menusuk penjaga kafe yang bernama Paris Pratama.
Polisi lalu berusaha merebut pisau tersebut.
Namun, tersangka IA dengan membawa celurit menghampiri korban dan menebasnya di bagian kepala.
Baca juga: Kakek Bacok 3 Tetangga, Malah Tewas saat Panjat Pagar demi Kejar Korban yang Lapor Polisi
Korban tersungkur hingga dinyatakan meninggal dunia di RSUP Sanglah pada siang harinya.
Sementara pelaku menyerahkan diri ke Polsek Denpasar Selatan.
Tersangka IA dijerat Pasal 338 KUHP tentang Tindak Pidana dengan Sengaja Menghilangkan Jiwa Orang Lain, berisi ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara atau Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.
(Kompas.com/Kontributor Bali, Imam Rosidin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dipicu Tarif Berhubungan Badan, Bos Kafe Celurit Pelanggannya hingga Tewas"