Ngaku Lahirkan Bayi Tanpa Hamil, Siti Jainan Tercatat Masih Istri Sofiuloh, Polisi Lakukan Tes DNA
Tes DNA dilakukan kepada bayi Siti Jainah yang disebut lahir tanpa proses kehamilan.
Editor: Miftah
Kepolisian Polsek Cidaun, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat mendapat petunjuk mengenai ayah bayi perempuan yang dilahirkan pada Rabu (10/2/2021) itu.
Polisi mengumpulkan keterangan dari para saksi terutama keluarga Siti Jainah.
Namun, polisi belum dapat memastikan bahwa sosok ayah bayi yang dilahirkan Siti Jainah adalah mantan suami.
"Belum ada perkembangan, nanti diinfokan jika ada perkembangan selanjutnya," ujar Kapolsek Cidaun AKP Sumardi melalui sambungan telepon, Senin (15/2/2021).
Sebelumnya, Kapolsek mengatakan, pihaknya sudah mendapat laporan jika sang ibu sempat menikah dengan seorang warga Kecamatan Agrabinta namun kemudian bercerai.
"Saya mendengar sang ibu sudah bercerai selama 4 bulan," kata Kapolsek.
Kapolsek mengatakan, informasi tersebut menjadi bekal pihak kepolisian untuk mencari keterangan lebih lanjut lagi.
"Kami berharap pengecekan yang akan kami lakukan bisa memberikan pencerahan untuk kabar yang masih simpang siur ini," katanya.
Kapolsek mengatakan, semua unsur muspika mulai dari Danramil, Camat, termasuk kepala Puskesmas sudah mendatangi rumah tempat dimana ibu tersebut melahirkan.
Untuk memastikan sosok ayah bayi, kepolisian akan melakukan tes DNA.
Kapolres Cianjur AKBP M Rifai, mengatakan, tes DNA tersebut dilakukan untuk memastikan bayi itu benar-benar lahir dengan proses kehamilan normal.
"Tes itu dilakukan untuk menepis isu jika perempuan di Cidaun tersebut melahirkan tanpa hubungan seksual. Jadi kami akan melakukan tes DNA," ujar Kapolres di Cianjur.
Kapolres mengatakan, sampel DNA yang akan diambil ialah sampel dari bayi dan suami dari Siti Zainah yang melahirkan tanpa merasa proses hamil.
(Tribun Jabar/Fidya Alifa Puspafirdausi)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Proses Tes DNA Anak Siti Jainah yang Ngaku Melahirkan Tanpa Hamil, Beda Pernyataan dengan Fakta KUA