Seorang Juru Parkir dan Komplotannya Melakukan Aksi Begal di Demak, Tembak Korban Pakai Airsoft Gun
Begal berpistol yang beraksi di Kabupaten Demak, Jawa Tengah ditangkapa aparat kepolisian.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, DEMAK - Dua pelaku begal ditangkap aparat Polres Demak, Jawa Tengah.
Pelaku masing-masing atas nama Zaenal Arifin alias Alek (34) dan Najib alias Gedhang Goreng (24).
Sebelumnya kedua pelaku beraksi di Jalan Raya Mijen-Wedung, Kabupaten Demak pada Rabu (19/1/2022) dini hari lalu.
Tak segan, pelaku Zaenal Arifin (34) menembak korban menggunakan pistol airsoft.
Zaenal ternyata seorang oknum juru parkir.
Zaenal menyebut bahwa ia biasa menjadi juru parkir atau tukang parkir di kawasan alun-alun Simpang Enam Demak.
“Parkir, Simpang Enam, dekat MAN,” jawabnya ketika ditanya awak media dalam Konferensi Pers di Mapolres Demak, Selasa (25/1/2022).
Kabar ia ditangkap Polisi karena membegal tersebut tidak diketahui juru parkir lain di sana.
Berdasarkan penelusuran Tribunjateng.com, seorang juru parkir di kawasan alun-alun Simpang Enam Demak, Puji (38), membenarkan adanya tukang parkir dengan ciri-ciri yang dimaksud.
Baca juga: Begal di Ogan Komering Ilir Tembak Warga Kabupaten OKU Timur Hingga Tewas
"Kalau namanya saya tidak tahu, tapi kalau juru parkir yang pakai motor PCX warna merah setahu saya sering parkir di sana (menunjuk ke lokasi Zaenal biasa memarkir) dan jamnya sore hari biasanya,” ujarnya.
Terkait kasus yang menimpa Zaenal, Puji mengaku tidak tahu lantaran ia sendiri memiliki beda wilayah dan konsumen parkir yakni pengemudi mobil.
“Sepeda motor kan kelompoknya beda, kalau saya parkir mobil," lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang korban bernama Masrur (32), kepalanya ditembak pelaku menggunakan pistol airsoft atau airsoft gun.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Mijen-Wedung, tepatnya di Desa Jleper, Kecamatan Mijen pada Rabu (19/1/2022) dini hari.
Baca juga: Takut Dimarahi Istri Karena Gadai Motor, Alex Pura-pura Jadi Korban Begal, Tergeletak di Jalan