Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Duduk Perkara Bentrokan di Seturan yang Sebabkan 2 Orang Tewas, Awalnya Cekcok di Jalanan

Duduk perkara bentrokan di Seturan, Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, DIY. Akibat kejadian tersebut dua orang tewas.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Duduk Perkara Bentrokan di Seturan yang Sebabkan 2 Orang Tewas, Awalnya Cekcok di Jalanan
TribunJogja.com/Ahmad Syarifudin
Kabidhumas Polda DIY Kombes pol Yulianto bersama Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indriadi menunjukkan pelaku penusukan berikut barang bukti kejahatan di Mapolda DIY, Selasa (10/5/2022). 

Tak butuh waktu lama, pada Minggu siang sekitar pukul 11.00 WIB, petugas gabungan diakui sudah menemukan titik terang dan mendeteksi pelaku penusukan.

"Hari Minggu kira-kira jam 11.00 siang, kami sudah menemukan titik terang bahwa pelakunya adalah saudara YF."

"Kemudian, kami lakukan pengejaran dan akhirnya tidak lebih dari 36 jam kami amankan pelaku berikut barang bukti dan kami bawa ke Polda DIY untuk diproses," jelas Ade.

Pelaku YF dijerat pasal berlapis. Yaitu, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan subsider pasal 351 ayat (3) tentang penganiyaan yang menyebabkan dua korban meninggal dunia dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Kronologi Lengkap Bentrok Dua Kelompok di Seturan Berakhir Penusukan

(TribunJogja.com/Ahmad Syarifudin)

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas