Tambang Meledak di Sawahlunto, Perusahaan Beri Santunan Rp25 juta untuk Keluarga Pekerja yang Tewas
Berikut ini kabar terbaru soal ledakan di tambang batu bara di Sawahlunto, Sumatera Barat. Perusahaan beri santunan Rp25 juta kepada keluarga korban.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
Selain korban meninggal, empat pekerja lainnya mengalami luka-luka.
Korban meninggal langsung dipulangkan ke rumah keluarga.
Baca juga: Bicara Korupsi, Mahfud MD Singgung Aparat Beking Tambang: Kenapa Kita Berpura-pura?
Sedangkan korban luka-luka dibawa ke RSUD Sawahlunto.
"Untuk korban selamat yang dibawa ke RSUD Sawahlunto, satu korban masih menjalani perawatan," kata Kasi Pemasaran dan Humas RSUD Hanriagus Yusa seperti yang dikutip dari TribunPadang.
PT NAL Klaim Telah Sesuai SOP
Meski ledakakan di tambang batu bara masih dianggap ada kejanggalan, namun pihak PT NAL mengklaim aktivitasnya telah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Kepala teknik tambang dari PT NAL, Dian Firdaus mengonfirmasi hal tersebut.
"Mulai dari masuk ke dalam lubang sampai ke dalam lubang hingga pulang. Sebelum masuk lubang, pengawas lubang atau kelapa lubang, pada pagi hari mengecek pelaksanaan monitoring gas di tambang bawah tanah," ujar Dian.
Mengutip TribunPadang.com, pengawas tambang selalu melakukan pengecekan kandungan gas dengan gas detector sebelum para pekerja masuk ke tambang.
Setelahnya, kata Dian, dilakukan pengecekan penyanggaan yang berupa penyangga kayu, yang dari pemasangan hingga finishing sudah dibuatkan langkah kerja cara pemasangannya.
"Pekerja mesti mengetahui. Jika tidak, pekerja belum boleh masuk. Pengawas menyampaikan kepada pekerja dan mencatat di buku laporan," ujar dia.
Pekerja juga dilarang masuk ke tambang jika sendirian.
Baca juga: Mabes Polri Terjunkan Tim Gabungan Telisik Penyebab Tambang di Sawahlunto Meledak
Sistem ventilasi juga sudah harus bekerja sebelum pekerja memulai bekerja menggunakan blower.
Sistem ventilasi itulah yang dianggap sebagai teknik untuk penurunan konsentrasi gas berbahaya di lubang tambang.