6 Fakta Oknum Honorer di Medan Rudapaksa Anak Tiri, Diarak Warga hingga Tanggapan Bobby Nasution
Pihak kepolisian telah mengantongi bukti visum dari korban dan memastikan korban memperoleh pendampingan
Editor: Eko Sutriyanto
"Korban ini mengaku kepada ibunya. Kalau pengakuan cucu saya sudah lama (dirudapaksa), dari dia kelas 6 SD, sekarang dia sudah kelas 3 SMP. Tapi pastinya kapan enggak tahu," kata kakek korban, saat ditemui di depan gedung Sat Reskrim Polrestabes Medan, Minggu (25/12/2022).
5. Korban sempat Trauma
Lebih lanjut, ia mengatakan setelah kejadian, korban sempat mengalami trauma berat.
"Korban sempat trauma, tapi kita kasih semangat terus, makanya dia agak tegar. Kalau nggak, nggak mau keluar rumah, keluar kamar, tapi masih mau datang ke sekolah," bebernya.
6. Polisi dalami keterangan saksi-saksi
Fathir mengungkapkan, saat ini pihaknya masih mendalami keterangan dari para saksi, korban dan juga pelaku, untuk mengetahui secara persis dari kapan perbuatan tersebut terjadi.
"Saat ini kami sedang melakukan pengembangan dan mendalami, kaitannya dengan perbuatan berulang yang dilakukan oleh pelaku," bebernya.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan bahwa, dari hasil pemeriksaan awal pelaku memang bekerja di salah satu instansi pemerintah Kota Medan.
"Dari keterangan pelaku, dia bekerja sebagai pegawai honorer di salah satu instansi. Tapi hal tersebut masih kami tanyakan lebih dalam, kaitannya dengan bukti bahwasanya yang bersangkutan adalah bekerja sebagai honorer," ucapnya.
Mantan Kapolsek Medan Baru ini juga menjelaskan, pihaknya juga telah mengantongi bukti visum dari korban.
Kedepannya, pihaknya akan bekerja dengan pihak terkait untuk melakukan pendampingan terhadap korban yang saat ini masih dalam keadaan trauma.
"Untuk hasil visum juga sudah terbit. Hasil visum sesuai dengan keterangan korban. Kondisi korban saat ini masih dalam keadaan belum stabil," ucapnya
"Kami juga akan bekerjasama dengan dinas terkait untuk menghilangkan trauma terhadap korban, kami juga berkomunikasi dengan pihak sekolah kaitannya dengan pemulihan trauma terhadap korban," pungkasnya. (Tribun Medan/cr11)