Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditetapkan Tersangka KPK, Dokter Pribadi Sebut Lukas Enembe Happy Saat Resmikan Kantor Gubernur

Lukas Enembe akhirnya muncul di hadapan publik, saat meresmikan gedung baru Kantor Gubernur Papua di Kota Jayapura, Jumat (30/12/2022).

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Ditetapkan Tersangka KPK, Dokter Pribadi Sebut Lukas Enembe Happy Saat Resmikan Kantor Gubernur
Tribun-Papua.com/Kompas.com
Gubernur Papua Lukas Enembe menyapa para tamu yang hadir dalam acara Peresmian Kantor Gubernur Papua, Jayapura, Jumat (30/12/2022). 

KPK pun telah memiliki berita acara pemeriksaan (BAP) dari pemeriksaan tersebut sebagai salah satu syarat formal dalam penanganan sebuah kasus.

Lembaga antirasuah itu juga telah menyita berbagai barang bukti dalam penyidikan kasus tersebut.

Terakhir, KPK menyita dokumen terkait dengan perkara, bukti elektronik, catatan keuangan, uang tunai dalam bentuk rupiah, dan emas batangan dari penggeledahan dua lokasi di Jakarta, yakni rumah Lukas Enembe dan sebuah apartemen.

KPK mengumumkan telah menjerat Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

Baca juga: Kasus Lukas Enembe, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah dari Hasil Geledah di Batam

Enembe telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhitung sejak 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023. Langkah itu dilakukan guna kelancaran proses penyidikan.

KPK sendiri kesulitan memeriksa Lukas Enembe dan keluarganya. Dari dua panggilan baik sebagai saksi maupun tersangka, Lukas selalu absen. Dia berdalih masih menderita sakit. (*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas