Perempuan asal Kuanfatu TTS Mengadukan Oknum Kapolsek yang Menghamilinya ke Mapolres Setempat
Diuraikan kejadian tersebut berawal pada saat terlapor dan pelapor menjalin hubungan atau pacaran dan terlapor berjanji akan menikahi pelapor
Editor: Eko Sutriyanto
Namun setelah dirinya mengandung 3 bulan dan diketahui oleh Kapolsek, malah gadis yatim piatu ini disuruh untuk menggugurkan bayi yang ada dalam kandungannya.
Atas permintaan untuk menggugurkan kandungan kata IB, dirinya menolak dan tidak sepakat.
Dia mendiamkan hal tersebut hingga saat ini bayi yang ada didalam kandungannya sudah berusia 7 hingga 8 bulan.
Baca juga: Tukang Ojek di Keramatwatu Kabupaten Serang Dianiaya Penumpang, Begini Tanggapan Kapolsek
IB menyampaikan, saat kandungan semakin membesar, oknum Kapolsek tersebut kurang lebih 2 bulan terakhir menghilang tanpa berita.
“Kami melakukan hubungan suami istri sudah 6 kali.
Biasanya dia suruh saya ke asrama itu masuk lewat pintu belakang.
Waktu saya hamil 3 bulan saya omong, dia malah suruh saya untuk kasih gugur.
"Saya tolak dan dia sudah hilang kabar sekitar 2 bulan juga," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang didapat Pos Kupang, Kapolsek yang dimaksud sudah memiliki istri. (din)
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Mengaku Ditipu, Warga Kuanfatu TTS Polisikan Oknum Kapolsek