Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perempuan asal Kuanfatu TTS Mengadukan Oknum Kapolsek yang Menghamilinya ke Mapolres Setempat

Diuraikan kejadian tersebut berawal pada saat terlapor dan pelapor menjalin hubungan atau pacaran dan terlapor berjanji akan menikahi pelapor

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Perempuan asal Kuanfatu TTS Mengadukan Oknum Kapolsek yang Menghamilinya ke Mapolres Setempat
POS- KUPANG.COM/ADRIANUS DINI
SPKT - IB (22) warga RT 1/ RW 1, Desa Kuanfatu, Kecamatan Kuanfatu, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) melaporkan oknum Kapolsek (RB) ke SPKT Polres TTS atas dugaan tindak pidana penipuan, Kamis, 12 Januari 2023 

Namun setelah dirinya mengandung 3 bulan dan diketahui oleh Kapolsek, malah gadis yatim piatu ini disuruh untuk menggugurkan bayi yang ada dalam kandungannya.

Atas permintaan untuk menggugurkan kandungan kata IB, dirinya menolak dan tidak sepakat.

Dia mendiamkan hal tersebut hingga saat ini bayi yang ada didalam kandungannya sudah berusia 7 hingga 8 bulan.

Baca juga: Tukang Ojek di Keramatwatu Kabupaten Serang Dianiaya Penumpang, Begini Tanggapan Kapolsek

IB menyampaikan, saat kandungan semakin membesar, oknum Kapolsek tersebut kurang lebih 2 bulan terakhir menghilang tanpa berita.

“Kami melakukan hubungan suami istri sudah 6 kali.

Biasanya dia suruh saya ke asrama itu masuk lewat pintu belakang.

Waktu saya hamil 3 bulan saya omong, dia malah suruh saya untuk kasih gugur.

Berita Rekomendasi

"Saya tolak dan dia sudah hilang kabar sekitar 2 bulan juga," ujarnya.

Berdasarkan informasi yang didapat Pos Kupang, Kapolsek yang dimaksud sudah memiliki istri. (din)

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Mengaku Ditipu, Warga Kuanfatu TTS Polisikan Oknum Kapolsek

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas