Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Dokter Gigi yang Buka Praktik Aborsi di Bali, Ini Kata Dinas Kesehatan Badung

Dalam narasi sebelumnya, Ketut AW disebut sebagai seorang dokter gigi yang membukan praktik aborsi. Apakah benar tersangka seorang dokter?

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Soal Dokter Gigi yang Buka Praktik Aborsi di Bali, Ini Kata Dinas Kesehatan Badung
Tribun Bali/Putu Honey Dharma Putri W
I Ketut AW (53) - Dokter Gigi Jadi Tersangka Aborsi, Polda Bali Periksa 3 Saksi, Kelian Sebut Isunya Sudah Lama Santer 

Pihaknya sangat menyayangkan aksi aborsi yang sebelumnya pernah dilakukan terulang lagi.

Bahkan kini merusak nama profesi dokter.

I Ketut AW (53), dokter gigi yang jadi tersangka aborsi kepada ribuan pasiennya saat diamankan Polda Bali. Berikut sosok dari tersangka.
I Ketut AW (53), dokter gigi yang jadi tersangka aborsi kepada ribuan pasiennya saat diamankan Polda Bali. Berikut sosok dari tersangka. (Tribun Bali/Putu Honey Dharma Putri W)

Baca juga: Dokter Gigi di Bali Jadi Tersangka Kasus Praktik Aborsi, Pasien Diperiksa Jadi Saksi

"Ini sangat kita sayangkan, mengingat orang ini merupakan residivis yang sudah ditangkap sebelumnya, namun kembali berulah," katanya.

Diakui, dulu saat sempat ditangkap, Dinas Kesehatan Kabupaten Badung ingin melakukan pembinaan dan memastikan keberadaan dokter tersebut.

Hanya saja rumahnya selalu dikunci. Bahkan saat itu tidak ditemukan plang praktik dokter.

"Sebelum saya menjadi kepala dinas, seingat saya kita pernah ke sana ingin melakukan pembinaan. Namun rumahnya dikunci dari dalam. Dari sana kita tidak bisa melakukan pembinaan lagi, karena rumah tertutup rapat," jelasnya.

dr Padma juga mengakui hal itu sangat legal, sehingga ranahnya ada di kepolisian.

Berita Rekomendasi

Mirisnya lagi pasien yang ke praktik itu dengan sukarela dan mau dibodohi oleh orang tersebut.

"Orang ini sudah residivis dengan kasus yang sama. Tentu harapan kami hukum semaksimal mungkin, agar ia kapok," imbuhnya.

Baca juga: Sosok Dokter Gigi I Ketut AW, Lakukan Aborsi ke 1.338 Pasien, Mengaku Belajar Secara Autodidak

Seperti diketahui, Jajaran Ditreskrimsus Polda Bali menangkap Drg I Ketut AW (53) karena melakukan praktik aborsi, di Jalan Padang Luwih, Dalung, Badung, Senin 8 Mei 2023.

Selama dua tahun berpraktik di sana, diketahui pasien aborsi dokter gigi tersebut ada ribuan orang.

Tersangka adalah residivis kasus serupa.

Wadireskrimsus Polda Bali AKBP Ranefli Dian Candra, saat memimpin konferensi pers yang digelar di Gedung Ditreskrimsus Polda Bali, mengatakan, sebanyak 1.338 orang telah menjadi pasien aborsi dari April 2020 hingga saat penangkapan.

Hal itu diketahui polisi setelah mengecek pembukuan yang ada di lokasi kejadian atau tempat kejadian perkara (TKP).

Dalam konferensi pers, kemarin, sosok tersangka dokter gigi I Ketut AW pun dihadirkan di hadapan media dengan menggunakan baju orange khas tahanan tersebut.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Pelaku Aborsi Itu Ternyata Bukan Dokter, Dinkes Badung Minta Ketut AW Dihukum Setimpal

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas