Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perjalanan Kasus Bayi Meninggal Pasca Imunisasi hingga Alasan Polisi Hentikan Proses Penyelidikan

Satreskrim Polres Trenggalek menghentikan kasus tersebut setelah mendengarkan berbagai keterangan dari sejumlah pihak.

Penulis: Dewi Agustina
zoom-in Perjalanan Kasus Bayi Meninggal Pasca Imunisasi hingga Alasan Polisi Hentikan Proses Penyelidikan
TribunJatim.com/Sofyan Arif Candra
Penyelidikan terkait kasus meninggalnya seorang bayi di Kabupaten Trenggalek pasca imunisasi berinisial MOAR dihentikan Satreskrim Polres Trenggalek. Foto saat proses autopsi bayi meninggal pasca imunisasi dilakukan oleh tim Kedokteran Polisi (Dokpol) Polda Jatim di TPU Gunung Cilik, Kelurahan Surodakan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Rabu (5/4/2023). 

"Kalau orang disuntik dengan batch yang sama tentunya akan menimbulkan hal yang sama, tapi ternyata tidak ditemukan (kasus) yang sama (terhadap anak lain), berarti vaksinnya aman," ucap Sunarto, Selasa (28/3/2023).

Pada tanggal 21 Maret 2023, sang bayi yaitu MAOR menerima tiga jenis imunisasi yaitu DPT-HB-HIB 2, lalu polio 3 dan PCV 1 di Polindes Kecamatan Pogalan bersama anak-anak lain di desa tersebut.

Sebelum memberikan imunisasi, tenaga kesehatan juga telah melakukan skrining kepada bayi, salah satunya adalah kontra indikasi imunisasi yang diberikan kepada sang bayi.

Dari jenis imunisasi yang diberikan, juga terlihat jika sang bayi sebelumnya sudah pernah mendapatkan imunisasi serupa dan pada imunisasi sebelumnya aman.

"Kami lihat riwayat sebelumnya, apakah anak tersebut pernah mendapatkan vaksin yang sama atau tidak dan bagaimana reaksinya. Nah ternyata pada anak tersebut, juga tidak mendapatkan keluhan seperti yang sekarang saat imunisasi yang sama sebelumnya," jelas Sunarto.

Lalu kemungkinan lain yaitu adanya co-insiden atau suatu kejadian atau insiden yang terjadi secara bersama-sama.

Namun, Sunarto tidak memberikan detail lebih lanjut soal kejadian apa yang dimaksud, karena masih dilakukan pendalaman.

Berita Rekomendasi

Namun dia mengaku pihaknya telah memegang rekam medis dan riwayat sang bayi mulai dari vaksin tanggal 21 Maret, lalu apa yang terjadi pada tanggal 22 Maret, masuk Puskesmas dan RSUD dr Soedomo tanggal 23 Maret hingga meninggal dunia pada 24 Maret 2023.

"Kami sudah melakukan pelacakan kepada (keluarga) yang bersangkutan, kemudian dari pihak rumah sakit dan sebagainya," tambah Sunarto.

Kasus tersebut akan didalami oleh KOMDA KIPI atau Komite Daerah Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi yang nantinya akan muncul sejumlah rekomendasi dan menjadi dasar langkah selanjutnya.

"Tapi kesimpulan sementara (kasus) itu, termasuk seperti klasifikasinya WHO adalah co-insiden," jelas Sunarto.

Namun apapun hasilnya, Dinkes dan pihak terkait akan melakukan rapat investigasi terhadap kasus tersebut agar program imunisasi yang sangat dibutuhkan oleh anak-anak tetap berjalan.

"Jangan sampai beberapa kasus co-insiden akan mengganggu proses imunisasi, karena beberapa kasus difteri muncul akibat vaksinasinya tidak sempurna, seperti adanya beberapa kasus polio juga mulai muncul lagi dan lain sebagainya," tambahnya.

Imunisasi ini, lanjut Sunarto memang tidak 100 persen menghindarkan seseorang dari terinfeksi atau terserang suatu penyakit.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas