Perjalanan Kasus Bayi Meninggal Pasca Imunisasi hingga Alasan Polisi Hentikan Proses Penyelidikan
Satreskrim Polres Trenggalek menghentikan kasus tersebut setelah mendengarkan berbagai keterangan dari sejumlah pihak.
Penulis: Dewi Agustina
Namun setidaknya bisa memperingan gejalanya seperti difteri yang jika tidak mendapatkan imunisasi sebelumnya bisa saja menyebabkan kematian jika sewaktu-waktu tertular.
Autopsi Jasad Bayi
Terkait laporan pasutri tersebut, Tim Kedokteran Polisi (Dokpol) Polda Jatim melakukan proses autopsi terhadap bayi berinisial MOAR yang meninggal pasca imunisasi beberapa waktu lalu.
Proses autopsi dilakukan Rabu (5/4/2023) mulai pukul 10.45 WIB di makam sang bayi di TPU Gunung Cilik, Kelurahan Surodakan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek.
Autopsi dilakukan untuk menyelidiki penyebab kematian bayi MOAR.
Kapolres Trenggalek AKBP Alith Alarino, dan Kasatreskrim Polres Trenggalek, Iptu Agus Salim serta keluarga bayi berada di TPU tersebut.
AKBP Alith Alarino menyebutkan, autopsi ini merupakan rangkaian dari tahap penyelidikan.
"Autopsi dilaksanakan oleh Tim Dokpol Polda Jatim, karena yang bersangkutan yang punya kemampuan dan keahlian untuk itu," ucap AKBP Alith Alarino, Rabu (5/4/2023).
AKBP Alith Alarino mengaku tidak bisa memastikan kapan hasil autopsi keluar.
Namun yang pasti hasil dari autopsi tersebut disampaikan ke Polres Trenggalek sebagai pertimbangan dalam penyelidikan.
Dia juga masih enggan menjelaskan secara gamblang perkembangan penyelidikan, karena saat ini rangkaian penyelidikan masih berlangsung.
Polisi sudah melakukan klarifikasi kepada 12 pihak untuk perkara ini.
"Jadi inipun belum secara utuh, apakah kematian ini disebabkan karena yang diduga (oleh pelapor) atau dugaan lain, makanya kita mengambil autopsi ini untuk mengetahui penyebab kematian," ujarnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Polres Trenggalek Hentikan Penyelidikan Kasus Meninggalnya Bayi Pasca Imunisasi