Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemensos Lakukan Asesmen PMI Korban Perdagangan Orang di Riau

Kemensos bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial berupa pemenuhan kebutuhan dasar bagi 51 orang korban TPPO selama tinggal di Pos Pelayanan BP2PMI Dumai

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kemensos Lakukan Asesmen PMI Korban Perdagangan Orang di Riau
Dok-BP2MI
Sebanyak 28 Calon Pekerja Migran Indonesia Diserahkan ke BP2MI Usai Jadi Korban TPPO di Wilayah Bengkalis Riau. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM  JAKARTA - Kementerian Sosial membantu penanganan kasus pekerja migran Indonesia (PMI) korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebanyak total 51 orang.

Para PMI merupakan korban TPPO di Kabupaten Rokan Hilir.

Kemensos melakukan asesmen awal sebelum memberikan bantuan yang dibutuhkan para  PMI tersebut.

Direktur Rehsos Korban Bencana dan Kedaruratan Kemensos Rachmat Koesnadi mengatakan hasil asesmen terhadap PMI, mereka berharap bisa segera dipulangkan ke daerah masing-masing.

"Mereka merasa sangat lelah karena perjalanan jalur laut, tertipu, dan telah menghabiskan banyak uang yang diminta pelaku,” kata Rachmat Koesnadi melalui keterangan tertulis, Senin (10/7/2023).

Selain memberikan asesmen dan fasilitasi pemulangan, Kemensos juga telah memberikan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) berupa pemenuhan kebutuhan dasar bagi 51 orang korban TPPO selama tinggal di Pos Pelayanan BP2MI Kota Dumai.

Baca juga: KPK Duga BPK Riau Terima Fasilitas dan Manipulasi Hasil Audit di Pemkab Kepulauan Meranti

Berita Rekomendasi

Kepala Sentra Abiseka Pekanbaru Agus Hasyim menegaskan, bantuan diberikan berupa permakanan,  peralatan mandi, tambahan nutrisi, alat permainan bagi anak, vitamin, obat-obatan, serta pakaian.

“Kami juga bekerja sama dengan tim kesehatan untuk melakukan pemeriksaan. Secara umum, mereka tidak memiliki penyakit khusus yang perlu penanganan lebih lanjut. Hanya 16 orang PMI yang mengeluh demam, batuk, maag, dan tensi tinggi telah diberikan obat oleh Dinas Kesehatan,” kata Agus.

Pemeriksaan juga dilakukan untuk mengetahui lebih dalam tentang kondisi psikologis mereka.

Secara umum mereka menyimpan kemarahan terhadap tekong (pelaku TPPO) karena ingkar janji, kegelisahan ingin segera pulang, khawatir KTP dan uang yang dititipkan ke BP2MI tidak dikembalikan sampai tiba saatnya pulang, dan sulit tidur karena situasi penampungan yang padat.

“Kondisi ini merupakan reaksi normal atas situasi yang mereka hadapi. Namun kesamaan dari daerah asal juga merupakan hal positif karena mereka saling menguatkan sehingga meredam stres. Kondisi psikologis PMI baik. Tidak ada yang mengarah pada depresi atau gangguan jiwa lainnya,” kata Agus.

Setibanya mereka di daerah masing-masing, Kemensos melalui sentra/sentra terpadu terdekat akan melakukan asesmen komprehensif bagi PMI.

Asesmen komprehensif ini terutama terkait pemberdayaan sosial (kewirausahaan) agar PMI bisa mandiri secara sosial dan ekonomi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas