Oknum Guru Honorer di Banggai Jadi Tersangka Pelaku Pencabulan, Korban Dicabuli Sejak SD hingga SMA
Pencabulan dilakukan sejak 2017 namun kasus ini baru diketahui orangtua korban pada 21 Juni 2023 dan sekarang sudah duduk di bangku SMA
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNNEWS.COM, BANGGAI - Satreskrim Polres Banggai mengamankan oknum guru honorer Sekolah Dasar (SD) di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Selasa (11/7/2023) berinisial MK alias M (37).
Ia diringkus atas dugaan kasus pencabulan dan atau persetubuhan terhadap anak di bawah umur alias sodomi.
Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy mengungkapkan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan orangtua korban nomor: LP/B/328/VI/2023/SPKT/Polres Banggai Polda Sulteng tanggal 26 Juni 2023.
Kasus itu awalnya terjadi sekitar tahun 2017 lalu saat korban tengah duduk di bangku SD.
Baca juga: Mantan Guru Honorer Diamankan Polisi kerena Lakukan Kekerasan Seksual ke Remaja Pria
"Namun kasus ini baru diketahui orang tua korban pada 21 Juni 2023 setelah korban sekarang sudah duduk di bangku SMA," ujar AKP Tio Tondy, Rabu (12/7/2023).
Aksi pelaku baru diketahui setelah orangtua korban meminjam ponsel anaknya yang bertepatan pelaku sedang mengirim pesan melalui WhatsApp.
"Ibu korban baru mengetahui ternyata anaknya disetubuhi oleh pelaku sejak kelas 5 SD hingga korban kini sudah di bangku SMA," tuturnya.
Saat ini, pelaku sudah ditahan di Mapolres Banggai guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy mengungkapkan, pihaknya terus mendalami kasus ini termasuk kemungkinan ada korban lain.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul BREAKING NEWS: Oknum Guru Honorer di Banggai Diduga Cabuli Murid SD