Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIRAL Oknum Guru STM di Sikka Tega Celupkan Tangan Siswa dalam Air Mendidih, Tuai Kecaman Warganet

Kasus ini terjadi di asrama putra STM Bina Karya Larantuka ini mengakibatkan tangan kanan Fendi melepuh, punggung jari-jarinya bengkak

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in VIRAL Oknum Guru STM di Sikka Tega Celupkan Tangan Siswa dalam Air Mendidih, Tuai Kecaman Warganet
Pexels.com
Ilustrasi jari tangan - Oknum guru STM di kota Larantuka Nusa Tenggara Timur mencelupkan tangan siswanya ke air mendidih. YAP mengalami luka serius akibat tangannya dicelupkan ke air mendidih oleh oknum guru di sekolah tempat YAP belajar di Kabupaten Flores Timur 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen

TRIBUNNEWS.COM, LARANTUKA - Oknum guru STM di kota Larantuka Nusa Tenggara Timur mencelupkan tangan siswanya ke air mendidih.

Korban berinisial YAP dan peristiwa terjadi Rabu 2 Agustus 2023 malam. 

YAP mengalami luka serius akibat tangannya dicelupkan ke air mendidih oleh oknum guru di sekolah tempat YAP belajar di Kabupaten Flores Timur.

Tidak terima anaknya diperlakukan seperti itu, orangtua YAP melaporkan kasus penyiksaan itu ke Polres Flores Timur.

Salah satu keluarga korban, Emanuel mengatakan, korban sudah pulang dan mendapat perawatan di rumah orang tuanya di Desa Pandai, Kecamatan Wotan Ulumado, Pulau Adonara.

"Dia sudah ada di rumah. Tangan melepuh seperti yang kaka lihat di foto itu," kata keluarganya, Emanuel kepada artawan melalui sambungan telepon, Jumat 4 Agustus 2023.

Baca juga: Sama Dengan Mario, Shane Lukas Akan Jalani Sidang Tuntutan Penganiayaan David Kamis Pekan Depan

Berita Rekomendasi

Keluarga kecewa kemudian mendatangi kantor Polres Flores Timur untuk melaporkan kasus itu.

"Kami kecewa tangannya sampai melepuh itu.

Orang tuanya sudah lapor polisi," jelasnya.

Ia mengatakan, polisi sudah mengeluarkan laporan dengan Nomor LP/B/270/VIII/2023/SPKT/POLRES FLOTIM/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR tertanggal 3 Agustus 2023.

Kasat Reskrim Polres Flores Timur, Iptu Lasarus M. La'a, mengatakan telah menerima laporan dan sedang menangani kasus itu.

 "Laporan sudah diterima kemarin dan korban sudah divisum. Kita tetap proses seusai aturan hukum," katanya, Jumat 4 Agustus 2023.

Meski sudah menerima laporan resmi, jelasnya, namun pihaknya belum melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku. 

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas