Pembunuh Mahasiswa di Lubuklinggau Berhasil Diringkus, Kini Terancam Pasal berlapis
Inilah kabar terbaru soal pembunuhan mahasiswa bernama Frengki Saputra di Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
Kasat menjelaskan setelah ditangkap telah ditangkap dan saat ini diamankan di Polda Sumsel.
"Pelaku ditangkap sedang di depan Alfamart oleh anggota kita dan Polda Sumsel," ujarnya.
Kasatreskrim menjelaskan penangkapan bermula saat anggota Tim Macan Polres Lubuklinggau yang memang sudah ada di Palembang sejak beberapa hari terakhir.
Kemudian Tim Macan bersama Intel Polda Sumsel mendapat laporan dari masyarakat kalau melihat pelaku, karena memang foto pelaku ini sudah tersebar di media sosial.
"Jadi bahasanya kami lakukan penjemputan bersama karena ada masyarakatnya, saat itu posisinya sedang di depan alfamart," ujarnya.
Hanya saja kata Robi untuk kronologis lengkapnya akan dilakukan pers rilis pada Senin (18/9/2023) mendatang setelah di bawa ke Polres Lubuklinggau.
"Untuk kronologis lengkapnya akan kita sampaikan setelah pelaku kita bawa ke Polres Lubuklinggau," ungkapnya.
Karena saat ini anggota di lapangan masih melakukan pendalaman dan mencari barang bukti yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa almarhum.
"Sekarang kita pendalaman karena ada beberapa barang bukti yang masih kita cari, karena pisau yang digunakan pelaku belum ditemukan," ujarnya.
Ditangkap Intelkam Polda Sumsel
Pembunuh Fengki Saputra mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Bumi Silampari di Lubuklinggu ditangkap di Palembang.
Pelaku bernama Dede Nur Kholik (23) ditangkap Subdit IV/Kamneg Direktorat Intelkam Polda Sumsel saat berada di Jalan Urip Sumoharjo Kalidoni Palembang, Jumat (15/9/2023) sekita pukul 23.30.
Sempat hendak kabur dari sergapan petugas, pelaku berhasil ditangkap dan saat ini diamankan di Polda Sumsel.
"Alhamdulillah, benar pelaku berhasil kami tangkap di Alfamart Jalan Urip Sumohardjo, Kalidoni, Palembang," ungkap Direktur Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Iskandar F Sutisna melalui Kasubdit IV/Kamneg AKBP Alex Ramdan.
Lanjutnya, terduga kuat pelakunya, teman sekamar korban sendiri sesama pegawai warung seblak di angkringan Silampari Street Food Lubuklinggau.
"Dimana pelaku ini menghilang, seiring penemuan mayat korban. Motor Astrea Grand nopol AB 5835 PU milik korban juga hilang," beber Alex, Sabtu, (16/9/2023).
Lebih jauh ia mengatakan, foto-foto Dede Nur Kholik, dan bentuk Astrea Grand nopol AB 5835 PU milik korban pun beredar.
"Jumat (15/9/2023), sekitar pukul 15.30 , kami dapat informasi dari masyarakat bahwa orang terduga pelaku pembunuhan di Lubuklinggau itu terlihat di seputar Kalidoni," kata Alex.
Pihaknya langsung melakukan pendalaman informasi tersebut. Penyelidikan baru mulai menemui titik terang, pada malam harinya. Terduga pelaku dan motor Astrea Grand itu terlihat di Alfamart, Jalan Urip Sumohardjo, Kalidoni.
Kasubdit IV/Kamneg AKBP Alex Ramdan SE, Kanit II Kompol Handryanto SH, bersama 3 anggota Aiptu Ridwan Sato, Bripka Angga Yogi, dan Briptu Cakrawala, mendekati terduga pelaku.
"Kami amankan dan tanya, dia langsung mengakuinya," kata Alex kembali
Selanjutnya tersangka Dede, berikut motor korban dan tasnya berisi pakaian, dibawa, Sabtu (16/9/23) pagi, anggota Satreskrim Polres Lubuklinggau, menjemput tersangka dan barang buktinya.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Pembunuh Mahasiswa di Lubuklinggau Kena Pasal Berlapis, Dede Nur Kholik Terancam Hukuman Mati