Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Bayi Prematur di Tasikmalaya Meninggal, Diduga Korban Malpraktik dan Dijadikan Konten

Saat dibikin konten newborn photography bayi mungil itu justru diselimuti dengan kain tebal yang seharusnya bayi dalam keadaan telanjang di inkubator

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kronologi Bayi Prematur di Tasikmalaya Meninggal, Diduga Korban Malpraktik dan Dijadikan Konten
istimewa
Nasib Orangtua Bayi Prematur yang Meninggal Usai Foto Newborn Kini Hanya Bisa Terbaring Lemas (kiri) dan ilustrasi mayat bayi 

Bahkan bayi tersebut dikembalikan tanpa memberikan surat kepulangan dan surat pernayataan bahwa bayi tersebut bisa dirawat di rumah.

“Jam 22.00 bayi lahir, jam 08.00 pagi nya bayi di suruh pulang tanpa ada surat kepulangan,tanpa ada surat keterangan sehat dan bisa di rawat di rumah, adik saya bayar juga ga pake kwitansi pembayaran !!!!!!!!! Lahir ga ada surat lahir, pulang ga ada surat kepulangan, meninggal ga ada surat kematian !!!! Astaghfirullah klinik BIADAB !!! klinikalifa,” sambungnya.

Kini keluarga korban telah membuat laporan terkait pelayanan buruk yang diterima dari pihak klinik.

Pihaknya berharap agar segera memperoleh keadilan atas kasus yang menimpa korban.

“Semoga kami mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya Ya Alloh,” pungkasnya.

Dinkes Tasikmalaya akan Lakukan Audit 

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tasikmalaya telah membentuk Tim Audit Maternal Perinatal (AMP) atau tim pemeriksaan kematian pada bayi buntut laporan keluarga pasien terhadap salah satu klinik yang terjadi Kamis (16/11/2023) lalu.

Kadinkes Kota Tasikmalaya, dr Uus Supangat mengatakan bahwa pihaknya saat ini sedang berproses terkait kasus tersebut.

BERITA REKOMENDASI

“Hari ini tim sedang mengunjungi klinik tersebut. Nanti juga tim akan mengunjungi pihak keluarga pasien. Saat ini sedang berproses,” jelas Uus kepada TribunPriangan.com saat ditemui di kantornya pada Senin (20/11/2023).

Tambahnya, terkait kasus ini, semua faktor akan diperiksa.

“Tentu saja kami tidak bisa sembarangan, karena ini menyangkut juga data-data pasien yang tidak boleh sembarangan dibuka, harus sesuai izin pasiennya misalnya,” jelas Uus. (Tribun Priangan/Aldi M Perdana) (Tribun Medan/Istiqomah Kaloko) (Tribun Bengkulu/Rita Lismini)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas