Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Guru SD Berstatus PNS di Tasikmalaya Buat Video Dukungan Prabowo-Gibran, Kadisdik: Kami Kecewa

Sebuah video seorang guru perempuan yang menyanyikan lagu dukungan kepada pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming menjadi viral.

Penulis: Isti Prasetya
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Viral Guru SD Berstatus PNS di Tasikmalaya Buat Video Dukungan Prabowo-Gibran, Kadisdik: Kami Kecewa
Tangkapan Layar YouTube TribunPriangan
Guru wanita berstatus PNS senior di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, rekamannya viral saat bernyanyi dan berjoget genit dengan lagu Pak Browo-Gibran di ruang kelas, Sabtu (6/1/2024). 

“Akan tetapi, kami sedang menguji lagi, nanti akan mendalami lagi kasusnya seperti apa. Apakah nanti akan melebar kepada pasal-pasal yang lain atau tidak,” lanjutnya.

Diketahui, guru SD berstatus ASN yang mendukung Prabowo-Gibran tersebut diduga melanggar Pasal 280 poin 2 huruf F di dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU 7/2017) tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

“Mungkin malam ini kami akan pleno lagi, besok kemungkinan kalau tidak ada halangan kami akan mengundang beberapa pihak terkait untuk mengklarifikasi terkait pernyataan dari ibu tersebut,” pungkasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPriangan.com dengan judul Soal Viral Guru PNS di Tasikmalaya yang Dukung Prabowo-Gibran, Begini Kata Bawaslu Terkait Sanksi

(Tribunnews.com/Isti Prasetya, TribunPriangan.com/Aldi M Perdana)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas