Keluarga Anggota KPPS yang Meninggal di Malang Terima Santunan dari BPJS, Pj Gubernur, dan Kapolres
Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana berkunjung ke rumahnya bersilaturahmi dan memberikan santunan.
Editor: Erik S
Ia menjelaskan, kedatangannya di rumah keluarga korban untuk memberikan semangat bagi kedua putri yang ditinggalkan.
"Kami berikan bantuan dukungan apa yang diperlukan, alhamdulillah tadi sudah dapat bantuan dari pemprov dan BPJS. Tadi sudah komunikasi, jika membutuhkan SIM nanti kami beri kemudahan," urainya.
Baca juga: Ketua KPPS di Kayong Utara Ditangkap Polisi, Pakai Uang Honor Rp 82 Juta untuk Judi Online
"Yang jelas saya apresiasi dan saya hadir hari ini menunggu selesainya pleno di kecamatan, harapannya kedatangan kami tidak menggangu aktivitas yang berhubungan dengan pemilu," tukasnya.
Sebagaimana diketahui, BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan beasiswa sebesar Rp247 juta. Kemudian Gubernur Jatim juga memberikan santunan senilai Rp10 juta.
"Salmiati telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Maka keluarga mendapatkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan," ucap Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika
Penulis: Luhur Pambudi
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Anggota KPPS di Malang Meninggal usai Bertugas, Keluarga Terima Santunan Ratusan Juta