Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keluarga Anggota KPPS yang Meninggal di Malang Terima Santunan dari BPJS, Pj Gubernur, dan Kapolres 

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana berkunjung ke rumahnya bersilaturahmi dan memberikan santunan.

Editor: Erik S
zoom-in Keluarga Anggota KPPS yang Meninggal di Malang Terima Santunan dari BPJS, Pj Gubernur, dan Kapolres 
tribunjatim.com/Lu'lu'ul Isnainiyah
Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia di Malang, Jawa Timur, menerima santunan. 

Ia menjelaskan, kedatangannya di rumah keluarga korban untuk memberikan semangat bagi kedua putri yang ditinggalkan.

"Kami berikan bantuan dukungan apa yang diperlukan, alhamdulillah tadi sudah dapat bantuan dari pemprov dan BPJS. Tadi sudah komunikasi, jika membutuhkan SIM nanti kami beri kemudahan," urainya.

Baca juga: Ketua KPPS di Kayong Utara Ditangkap Polisi, Pakai Uang Honor Rp 82 Juta untuk Judi Online 

"Yang jelas saya apresiasi dan saya hadir hari ini menunggu selesainya pleno di kecamatan, harapannya kedatangan kami tidak menggangu aktivitas yang berhubungan dengan pemilu," tukasnya.

Sebagaimana diketahui, BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan beasiswa sebesar Rp247 juta. Kemudian Gubernur Jatim juga memberikan santunan senilai Rp10 juta.

"Salmiati telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Maka keluarga mendapatkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan," ucap Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika

Penulis: Luhur Pambudi

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Anggota KPPS di Malang Meninggal usai Bertugas, Keluarga Terima Santunan Ratusan Juta

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas