Jadi Lokasi Pembunuhan, Teras Kantor Desa Sebatung Kotabaru Sepi dan Mencekam Saat Malam Hari
Motif pembunuhan karena pelaku sakit hati dengan korban yang berselingkuh dengan istri siri pelaku
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Banjarmasin Post Herliansyah
TRIBUNNEWS.COM, KOTABARU - Pria berinisial RD (26), warga Desa Sungup Kanan, Kecamatan Pulau Laut Tengah bunuh pria diduga selingkuhan istri sirinya di teras kantor Desa Sebatung, Kecamatan Pulau Laut Sigam, Kabupaten Kotabaru, Rabu (28/2/2024) sekitar pukul 22.00 Wita.
Pelaku menghabisi nyawa korban dengan menghujani tusukan senjata tajam jenis keris.
Korban berinisial AR (45), warga Desa Semayap, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kotabaru bersimbah darah.
Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto melalui Kasat Reskrim Iptu M Taufan Maulana mengatakan, pasal disangkakan terhadap pelaku yakni pasal 340 dan atau 338 KUHP.
Motif dari kejadian tersebut, pelaku sakit hati dengan korban karena berselingkuh dengan istri siri pelaku.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Bu Guru SD di Mesuji Lampung Diringkus, Pelaku Kekasih Korban?
Kejadian diterima pihaknya setelah mendapat laporan masyarakat, terjadi penganiayaan di teras Kantor Desa Sebatung.
Anggota Unit Buser mendatang lokasi kejadian, ditemukan korban sudah bersimbah darah dengan luka tusuk di bagian leher dan badan.
Polisi mencari pelaku dan berhasil diamankan tanpa perlawanan tidak jauh dari lokasi kejadian.
"Saat diaamankan anggota menemukan dua bilah senjata tajam jenis keris yang digunakan untuk menusuk korban yang masih dipegang pelaku.
Satu bilah senjata tajam jenis badik beserta kumpangnya diselipkan di pinggang kiri," pungkas Kasat Reskrim.
Insiden pembunuhan itu juga dibenarkan Kepala Desa Sebatung, Tajudinnoor saat dihubungi telepon genggamnya.
Menurutnya, pembunuhan terhadap korban terjadi persis di di teras kantor desa.
Menurut Tajudinnoor, korban tinggal di Jelapas, Desa Semayap.