Sidang Kasus Penganiayaan Santri di Kediri, Dua Terdakwa Divonis 6,5 Tahun Penjara
Dua terdakwa anak kasus penganiayaan santri B (14) asal Banyuwangi hingga meninggal di pondok pesantren Kediri divonis 6,5 tahun penjara.
Editor: Abdul Muhaimin
Tetapi pihak Ponpes menyatakan kebohongan dengan mengirim jenazah santri ke rumah keluarga dalam keadaan sangat mengenaskan.
Kasus kematian santri ini akhirnya diselidiki pihak kepolisian.
Terbaru diketahui, rupanya sang ibu sempat mendapat chat terakhir dari korban sebelum meninggal dunia dengan mengenaskan.
Bintang Balqis Maulana (14) selaku santri yang tewas dianiaya di Ponpes Kediri ternyata mengirim pesan WA kepada ibunya, Suyanti .
Saat itu Bintang Bilqis Maulana sempat mendesak sang ibu untuk menjemputnya sebelum Ramadhan.
Baca juga: Update Kasus Tewasnya Santri di Tebo Jambi, Diduga Dianiaya Senior, Tersangka Diumumkan Hari Ini
Bahkan lewat pesan whatsappnya ke sang ibu, Suyanti (38), Bintang mengaku ketakutan berada di Ponpes tersebut.
'Jeritan' santri tewas mengenaskan di Ponpes Kediri itu akhirnya terungkap dan kini menjadi viral.
Saat itu Suyanti mengira bahwa Bintang minta dijemput karena hanya sebatas ingin pulang.
Suyanti lantas meminta Bintang tetap bertahan di pondok pesantren Kediri.
"Cepet ma sini," kata Bintang.
"Gak kasian sama umak ta nak," balas ibunya.
Namun Bintang mengaku dirinya ketakutan.
Baca juga: Tim Hotman Paris Turun Tangan, Akhirnya Hari Ini Polisi Tetapkan Tersangka Tewasnya Santri di Tebo
"Aku takut," kata Bintang.
Kendati demikian, Suyanti tak menyadari ketakutan sang putra dan justru menawarkan uang pada Bintang.