News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dilarang Ugal-ugalan di Tol Semarang-Solo, Maksimal 80 Km Per Jam Atau Kena Tilang ETLE

Penulis: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kendaraan pemudik dari Jakarta melintas Tol Semarang-Solo, Jawa Tengah, Jumat (31/5/2019).

Banyaknya beban yang dibawa oleh truk membuat kendaraan ini sulit untuk dikendalikan, hingga berpotensi membahayakan kendaraan lain yang melintas di jalan tol.

ILUSTRASI - Operasi penertiban truk medium duty pelanggar aturan ODOL oleh Jasa Marga Bersama Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR dan Korlantas POLRI di jalan tol. (dok. Jasa Marga)

Aturan terbaru TMC Korlantas Polri menetapkan kecepatan maksimal dalam berkendara.

Untuk ruas Jalan Tol Semarang Solo, pengendara hanya boleh memacu kecepatan 60 sampai dengan 80 Km/jam.

Dengan diterapkannya aturan mengenai batas kecepatan ini diharapkan bisa mengurangi angka kecelakaan di ruas jalan tol akibat overspeed yang kerap terjadi di jalan tol terutama menjelang mudik Lebaran.

Selain itu, terobosan ini diharap dapat memudahkan petugas dalam menindakan para pelanggar lalu lintas dan berbagai kasus lain yang terjadi di jalan seperti misalnya kasus penipuan penggunaan pelat nomor polisi palsu atau tak sesuai dengan kendaraan terkait.

Tarif Tol Semarang-Solo 2022

Bagi Anda yang ingin mudik menggunakan jalan tol Semarang-Solo, berikut ini tarif tol Semarang Solo 2022:

Tarif tol Semarang-Solo dibagi menjadi lima seksi, Untuk seksi tol Semarang-Solo tersebut adalah:

- Semarang-Ungaran (seksi 1)

- Ungaran-Bawen (seksi 2)

- Bawen-Salatiga (seksi 3)

- Salatiga-Boyolali (seksi 4)

- Boyolali-Kartasura (seksi 5)

Tol Semarang-Solo mulai awal 2009 dimulai dari seksi 1 Tembalang-Ungaran.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini