"Perusahaan juga melakukan pengambilan keputusan seperti tindakan restrukturisasi, yang mana di dalamnya terdapat juga pengurangan jumlah karyawan," ujar Director of General Management JD.ID Jenie Simon dalam pernyataan, Jumat (27/5/2022).
Upaya improvisasi lainnya yang juga dilakukan melakukan peninjauan, penyesuaian, hingga inovasi atas strategi bisnis dan usaha.
Jenie Simon memastikan perusahaan akan patuh terhadap regulasi ketenagakerjaan sesuai dengan peraturan pemerintah, dan akan memberikan hak karyawan, seperti diatur dalam regulasi tersebut.
"Bagi perusahaan, para karyawan adalah aset vital dari perusahaan dan bagian dari sebuah keluarga besar, yang mana arti-nya perusahaan memiliki kewajiban untuk menjaga kesejahteraan para karyawan-nya, sekaligus mengembangkan potensi mereka untuk dapat memberikan kinerja yang lebih efektif dan optimal bagi perusahaan," tuturnya.
Lalu, pihak PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) atau LinkAja menyebut keputusan PHK dilakukan karena perusahaan melakukan perubahan signifikan dalam penyesuaian bisnis.
"Perubahan merupakan sesuatu yang secara konstan terjadi dalam perusahaan yang sedang terus bertumbuh. Penyesuaian dalam perusahaan juga tentunya akan terus terjadi. Sebagai sebuah perusahaan start up yang terus berkembang pesat, LinkAja diharapkan terus bisa agile dan adaptif dalam melakukan penyesuaian bisnis untuk memastikan pertumbuhan perusahaan yang sehat, positif dan optimal," jelas Head of Corporate Secretary Group LinkAja Reka Sadewo Kontan.co.id, Selasa (24/5/2022).
Dia menambahkan, menjawab tantangan ini memang akan ada beberapa perubahan signifikan yang akan dilakukan LinkAja, terutama berkaitan dengan fokus dan tujuan bisnis perusahaan.
Hal ini tentunya juga akan berpengaruh pada beberapa aspek operasional perusahaan, salah satunya adalah reorganisasi SDM.
Baca juga: PHK Massal di Perusahaan Startup, Grant Thornton: Manajemen Keuangan Perusahaan Penting
Menurutnya, penyesuaian organisasi SDM ini dilakukan atas dasar relevansi fungsi SDM tersebut pada kebutuhan dan fokus bisnis perusahaan saat ini.
Tentunya ini krusial untuk dilakukan, untuk memastikan bahwa perusahaan dapat bertumbuh secara optimal, dengan ditopang oleh pilar SDM yang efisien dan sesuai dengan fokus dan target perusahaan ke depan.
Reka juga menyebut, penyesuaian yang dilakukan tentunya mempertimbangkan dengan matang kepentingan seluruh stakeholder perusahaan, termasuk para karyawan.
Kendati demikian, tidak disebutkan secara pasti berapa jumlah karyawan LinkAja yang terkena PHK.
Terkait dengan hak karyawan, Reka mengaku tentunya perencanaan tersebut juga akan mengikuti dan mematuhi aturan dan regulasi yang telah digariskan oleh Pemerintah dan mematuhi prinsip-prinsip Good Corporate Governance.
"Di samping itu, dari sisi operasional bisnis, yang dapat kami pastikan, bisnis tetap berjalan seperti biasa. Apapun perubahan yang dilakukan dalam perusahaan tidak akan mempengaruhi kualitas layanan kami, serta komitmen untuk selalu memberikan yang terbaik kepada para pengguna," imbuh Reka.