News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

APBN 2023 Tekor Rp 347,6 Triliun, Penerimaan Pajak Diklaim Lampaui Target

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat membuka seminar internasional Annual International Forum on Economic Development and Public Policy (AIFED) Ke-12 yang diselenggarakan di Nusa Dua, Bali, 6-7 Desember 2023.

Alokasi Gaji PNS

Menkeu juga menyatakan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengeluarkan
anggaran sebanyak Rp 260,9 triliun sepanjang 2023 untuk kebutuhan Aparatur Sipil
Negara ASN/PNS.

"Untuk pegawai tahun 2023 kita membelanjakan Rp 260,9 triliun. Ini relatif hampir stagnan 1,2 persen saja tumbuhnya tipis," ujar Sri Mulyani.

Sri Mulyani merincikan, anggaran PNS terdiri dari pembayaran gaji dan tunjangan sebesar Rp 173,8 triliun. Jumlah ini tumbuh 1,5 persen.

Sedangkan untuk tunjangan kinerja (tukin), honorarium, lembur dan lain-lain sebesar Rp 87,1 triliun atau naik 0,8 persen.

"Belanja K/L yang meningkat terutama karena kita bayar tunjangan profesi guru dan
dosen yang diberikan THR Gaji ke 13 sebesar 50 persen, sebelumnya mereka tidak
mendapatkan," ungkap Sri Mulyani.

Sementara itu, terkait belanja pegawai terbesar yaitu anggaran untuk Polri yakni naik 2,2 persen, Kementerian Agama naik 4,5 persen, Kementerian Keuangan sebesar 0,6 persen, Mahkamah Agung naik tipis 0,3 persen dan Kementerian Kesehatan naik 2,8 persen.

"Ini kira-kira K/L yang masih punya growth dari sisi belanja pegawainya. Kementerian
Agama terutama untuk guru-guru dari sekolah agama seperti Madrasah," ujarnya.

Terakhir, belanja barang Kementerian Lembaga di tahun 2023 mencapai Rp 428,4
triliun. Realisasi itu tumbuh 0,8 persen untuk mendukung persiapan pelaksanaan
Pemilu 2024 dan Inpres Jalan Daerah.

Total belanja negara tahun 2023 ini senilai Rp 3.121 triliun. Angka tersebut dinyatakan melampaui target UU APBN 2023 sebesar Rp 3.061 triliun. (Tribun Network/bel/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini