News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Konflik Palestina Vs Israel

Netanyahu Kritik Keras Paus Fransiskus, Sebut Pernyataan Soal Genosida di Gaza Adalah Memalukan

Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Paus Fransiskus tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Jakarta pada 3 September 2024. (BAY ISMOYO / AFP)

Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Luar Negeri Saudi mengecam “dengan kata-kata paling keras tindakan Israel yang secara sistematis menargetkan UNRWA, fasilitasnya, dan para pekerjanya.”

Diberitakan AA, pada tanggal 28 Oktober parlemen Israel bergerak untuk melarang kegiatan badan PBB untuk pengungsi Palestina di wilayah pendudukan, menuduh karyawan badan tersebut terlibat dalam serangan Hamas tahun lalu.

UNRWA membantah tuduhan tersebut, menegaskan kembali netralitas dan fokus eksklusifnya pada bantuan pengungsi, dan mencatat bahwa tidak ada organisasi lain yang dapat secara efektif memenuhi perannya.

Seorang warga Palestina berjalan di jalanan berdebu dengan latar belakang kehancuran Gaza karena bombardemen buta Israel selama satu tahun sejak 7 Oktober 2023. (MNA)

Dalam pernyataannya, kementerian tersebut dengan tegas menolak "penargetan berkelanjutan pendudukan Israel terhadap warga sipil dan lembaga-lembaga bantuan dan kemanusiaan di tengah diamnya masyarakat internasional."

Ia menyerukan kepada masyarakat internasional untuk memikul tanggung jawabnya “terhadap pelanggaran Israel yang terus berlanjut, yang meningkatkan penderitaan rakyat Palestina dan melemahkan peluang tercapainya perdamaian di kawasan tersebut.”

Kementerian Luar Negeri Qatar memperingatkan “dampak berbahaya dari upaya Israel untuk menghalangi aktivitas UNRWA, termasuk layanan pendidikan.”

Ia menganggap serangan Israel terhadap sekolah yang dikelola PBB tersebut sebagai “perpanjangan dari kebijakan pendudukan yang menargetkan warga sipil dan fasilitas sipil yang tidak berdaya, dan pelanggaran terang-terangan terhadap prinsip-prinsip hukum internasional dan hukum humaniter internasional.”

Israel secara sistematis menargetkan fasilitas sipil, termasuk sekolah, rumah sakit, dan tempat ibadah, dalam serangan berkelanjutannya di Jalur Gaza.

Berdasarkan aturan perang, penargetan fasilitas sipil tersebut dapat merupakan kejahatan perang.

Israel telah melanjutkan serangan yang menghancurkan di Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023, menewaskan hampir 43.800 warga Palestina, sebagian besar wanita dan anak-anak, dan membuat daerah kantong itu hampir tidak dapat dihuni.

Negara ini menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas tindakannya di daerah kantong yang diblokade tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini