News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Kata Pengamat soal Alasan PDIP Tak Pecat Gibran, tetapi Hanya Minta Kembalikan KTA

Penulis: Febri Prasetyo
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bakal capres dan cawapres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, rampung menjalani tes kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Kamis, (26/10/2023)

Burhanuddin juga menyarankan PDIP agar tidak terlihat begitu sedih.

Kata dia, jika PDIP terus membicarakan Gibran, hal itu justru akan mengesankan bahwa PDIP terlalu kecewa dan patah hati.

"Jadi, terkesan meraung-raung setelah ditinggal kekasih pergi," ucapnya.

Basarah tunggu Gibran kembalikan KTA

Basarah mengatakan PDIP menunggu Gibran mengembalikan KTA.

"Maka etika politik itu kami tunggu untuk kita menerima KTA PDIP. Kalau meminjam istilah Mas Rudy (Ketua DPC PDIP Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo), Solo, kalau orang Timur itu datang tampak muka, kembali tampak punggungnya," ujar Basarah di Kantor Sekolah Partai PDIP, Sabtu, (28/10/2023), dikutip dari Tribunnews.

Menurut Basarah, Gibran telah keluar dari PDIP setelah menerima pinangan sebagai cawapres Prabowo.

"Rakyat banyak pun telah menilai bahwa Mas Gibran dengan sengaja ingin keluar dan atau bahkan telah keluar dari keanggotaan PDIP sendiri."

Baca juga: Kecam Putusan MK yang Buka Jalan bagi Gibran, Elite PDIP: Keputusan Kaum Tiran

Basarah mengatakan tak diperlukan surat resmi untuk memberhentikan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu dari keanggotaannay di PDIP.

"Jadi, tanpa adanya surat resmi pemberhentian Mas Gibran dari DPP, maka sesungguhnya secara etika politik dari dalam hatinya dan dari penilaian publik, Mas Gibran sudah keluar dari PDIP itu sendiri," ujarnya menjelaskan.

Basarah berujar di dalam organisasi apa pun, termasuk partai politik, terdapat aturan main yang harus dipatuhi.

Dia meyakini Gibran sebagai kader PDIP pasti memahami anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) PDIP.

Di samping itu, Basarah berujar Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mempunyai hak prerogratif untuk memutuskan pasangan capres dan cawapres yang diusung menurut amanat kongres.

"Bu Mega menggunakan hak konstitusionalnya itu yang diberikan oleh kongres untuk memutuskan Mas Ganjar Pranowo dan Pak Mahfud MD sebagai capres dan cawapres."

Baca juga: Merasa Ditinggalkan Jokowi, PDIP: Kayak Ada Tipuan, Gibran Bicaranya Tidak Bisa Dipegang

(Tribunnews/Febri/Fersianus Waku)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini