News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

IPW Desak KPK Transparan Tangani Laporan Aliran Dana Tambang Ilegal Rp 400 M untuk Dana Kampanye

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi tambang

Sebelumnya, Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) melaporkan dugaan penggunaan dana pertambangan nikel ilegal di Sulawesi Tenggara untuk kampanye Pemilu 2024 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (21/12/2023). 

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menuturkan, pemilik pertambangan ilegal itu merupakan tim sukses salah satu kandidat. 

Baca juga: KPU: Parpol Bisa Didiskualifikasi Jika Tak Sampaikan Laporan Awal Dana Kampanye

"Saya hari ini melaporkan dugaan penambangan ilegal yang diduga untuk dana kampanye, sebagiannya, karena pemilik utamanya menjadi salah satu tim kampanye," kata Boyamin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (21/12/2023). 

Berdasarkan perhitungan MAKI, pertambangan ilegal itu menghasilkan uang sebesar Rp 3,7 triliun di mana Rp 400 miliar di antaranya digunakan untuk kampanye. 

Boyamin pun membeberkan ada tiga modus aktivitas pertambangan ilegal yang dilakukan oleh perusahaan tersebut. 

Modus pertama adalah pertambangan itu tidak memiliki izin karena izin yang mereka gunakan adalah izin milik perusahaan yang sudah dinyatakan pailit. 

"Jadi, ini izin 2011, 2014 pailit, tahun 2017 baru berdiri perusahaan ini. Masa kemudian seakan akan dapat izin tahun 2011, itu yang modus pertama," kata Boyamin. 

Modus kedua, perusahaan tersebut tidak mengantongi izin dari Kementerian Kehutanan dan tidak membayar iuran. 

"Ketiga, ya biasa, dokumen terbang atau dokter. Jadi dia seakan-akan diizinkan itu, kemudian dipakai untuk menjadikan legal tambang-tambang yang ilegal itu. Mencuri lah supaya bisa keluar pakai dokumen dia," ujar Boyamin. 

Ia pun menduga ada praktik suap dan gratifikasi kepada oknum tertentu sehingga perusahaan itu bisa melakukan aktivitas tambang ilegal. 

Boyamin berharap, KPK dapat menindaklanjuti laporan tersebut dan serius mengusut dugaan dana tambang ilegal yang digunakan untuk keigatan kampanye. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini