Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan "inflasi suara" imbas kekeliruan konversi hasil penghitungan di tempat pemungutan suara (TPS) ke dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) hasil Pemilu 2024, tanpa unsur kesengajaan.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyebut, sebagai bukti untuk perbandingan, KPU mengunggah foto asli formulir C-Hasil plano di Sirekap.
Hasyim mengatakan, KPU tidak berniat mengubah hasil suara yang ada.
"Tidak ada niat manipulasi, tidak ada niat untuk mengubah hasil suara, karena pada dasarnya formulir C-Hasil yang plano diunggah apa adanya, sebagaimana situasi yang diunggah oleh teman-teman KPPS. Itu bisa kita monitor, bisa kita saksikan bersama-sama," ucap Hasyim, dalam konferensi pers, di Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2024).
Keberadaan foto asli formulir C-Hasil plano itu menjadi sumber pemantauan langsung publik yang menemukan 'inflasi suara' imbas kekeliruan konversi foto ke data numerik di Sirekap.
"Kita syukuri bahwa Sirekap ini bisa bekerja. Apa indikatornya? Karena publik bisa melaporkan kepada KPU. Kalau Sirekap tidak bekerja, kan tidak mungkin ada orang bisa lapor, teman-teman bisa mengetahui bahwa publikasi formulir C-Hasil yang diunggah dengan konversinya salah. Itu kan gara-gara bisa mengakses Sirekap kan," tambahnya.
Menurutnya, situasi justru akan gelap dan publik tidak bisa mengetahui raihan suara sesungguhnya yang ditetapkan di TPS, jika tidak ada Sirekap dan publikasi formulir C-Hasil plano di sistem tersebut.
"Kami mohon maaf kalau hasil pembacaannya kurang sempurna dan menimbulkan konversi dari formulir ke penghitungan belum sesuai," tutur Hasyim.
Baca juga: Real Count KPU Terkini Pukul 21.01 WIB: Anies-Muhaimin Salip Prabowo-Gibran di DKI Jakarta
Ia mengatakan, sebagai manusia biasa, pihaknya tak luput dari kesalahan. Hasyim juga mengaku, tak menutup diri untuk dikoreksi jika melakukan kesalahan.
"Sekali lagi pada intinya kami di KPU masih manusia-manusia biasa yang sangat mungkin salah, tapi pastikan kalau yang salah-salah pasti akan dikoreksi," kata Hasyim.
"Yang paling penting KPU ini enggak boleh bohong dan harus ngomong jujur, itu saja yang paling penting," tuturnya.
Hasyim berjanji, KPU bakal mengoreksi melalui mekanisme rekapitulasi di tingkat kecamatan.
"Nanti formulir hasil rekapitulasi tingkat kecamatan, formulir D itu, juga akan diunggah di dalam Sirekap," katanya.