News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Serikat Buruh Nilai Rencana Masuknya 500 TKA China Lukai Perasaan di Tengah Ancaman PHK

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

May Day - Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel bersama Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Mochamad Effendi dan perwakilan buruh saat menghadiri acara peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day pada 1 Mei 2020 di Kawasan Simpang Lima Semarang Kota Semarang, Jawa Tengah yang mengusung tema TNI Polri Peduli Buruh, Jumat (01/05/20). Di tengah pandemi Covid-19 peringatan hari buruh tetap di gelar dengan cara berbagi bersama TNI dan Polri membagikan sejumlah sembako kepada para buruh. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka)

“Alasan yang disampaikan Kemenaker itu seperti membuka borok sendiri. Bahwa Kemenaker dan kementerian terkait tidak menjalankan perintah UU 13 tahun 2003. Lebih parah lagi hal ini dilakukan di tengah pandemi corona yang menyebabkan jutaan orang Indonesia terancam kehilangan pekerjaan,” lanjutnya.

Dari sisi jumlah TKA yang mencapai 500 orang, patut diduga ini adalah pekerja kasar (unskill workers). Apalagi perusahaan nikel tempat tujuan TKA tersebut sudah bertahun-tahun beroperasi di Indonesia.

"Jadi rasanya tidak masuk akal kalau tidak ada orang Indonesia yang tidak mampu atau tidak bersedia menempati posisi tersebut," bebernya.

Di sisi lain, menurutnya, kedatangan 500 TKA China tesebut melukai dan menciderai rasa keadilan buruh Indonesia.

“Darurat PHK terjadi di depan mata. Tetapi justru pekerjaan yang ada akan diserahkan ke asing. Semakin menyakitkan, sampai saat ini belum terlihat upaya sungguh-sungguh dari pemerintah untuk mencegah agar tidak terjadi PHK," tegasnya.

Karena itu, serikat buruh mengecam keras terkait kebijakan yang telah dikeluarkan Kemenaker dan kementerian terkait lainya yang mengizinkan 500 TKA tersebut.

“KSPI meminta dengan segala hormat kepada Presiden Jokowi untuk mengambil tindakan tegas kepada para pejabat di Kemenaker maupun kementerian terkait lainnya dengan cara dibebatugaskan dari pekerjaannya. Sekalipun itu seorang menteri,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia meminta menaker dan menteri terkait untuk membatalkan surat izin kerja dan surat izin masuk 500 TKA China tersebut. Selain itu, mereka juga harus meminta maaf kepada rakyat Indonesia atas kelalaian kebijakannya tersebut.

Apalagi, kebijakan tersebut menimbulkan gejolak sosial dan kecemburuan dari para buruh lokal.

“KSPI bersama pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi untuk fokus melawan pencegahan penyebaran covid 19, mendorong adanya perencanaan strategi untuk pencegahan darurat PHK, termasuk mendukung kebijakan stimulus untuk menangani covid 19 dan kartu para kerja yang tepat sasaran,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini