Untuk menyelesaikan penataan organisasi ini, Panglima Besar Jenderal Soedirman membentuk sebuah panitia yang anggotanya ditunjuk oleh Panglima sendiri.
Anggota panitia terdiri dari:
- Jenderal Mayor Susaliy (mantan PETA dan laskar);
- Jenderal Mayor Suwardi (mantan KNIL);
- Jenderal Mayor A.H. Nasution dari perwira muda.
Perubahan TNI menjadi APRI
Setelah Konferensi Meja Bundar (KMB) pada bulan Desember 1949, Indonesia berubah menjadi negara federasi dengan nama Republik Indonesia Serikat (RIS).
Sejalan dengan itu, maka dibentuk pula Angkatan Perang RIS (APRIS).
APRIS merupakan gabungan antara TNI dan KNIL.
Tanggal 17 Agustus 1950, RIS dibubarkan dan Indonesia kembali menjadi negera kesatuan.
Hal ini menyebabkan APRIS berganti nama menjadi Angkatan Perang Republik Indonesia (APRI).
Penataan organisasi TNI selesai pada akhir tahun 1948.
Pada saat itu, Panglima Tentara dan Teritorium Sumatera, Kolonel Hidajat telah menyelesaikan penataan organisasi tentara di Pulau Sumatera.
Perubahan APRI menjadi ABRI
Tahun 1962, dilakukan upaya penyatuan antara angkatan perang dengan kepolisian negara menjadi sebuah organisasi yang bernama Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).
Penyatuan satu komando ini dilakukan dengan tujuan untuk mencapai tingkat efektivitas dan efisiensi dalam melaksanakan perannya.
Selain itu juga untukmenjauhkan pengaruh dari kelompok politik tertentu.
Perubahan ABRI menjadi TNI
Tahun 1998, terjadi perubahan situasi politik di Indonesia.
Perubahan tersebut berpengaruh juga terhadap keberadaan ABRI.
Tanggal 1 April 1999, TNI dan Polri secara resmi dipisah menjadi institusi yang berdiri sendiri.
Sebutan ABRI sebagai tentara dikembalikan menjadi TNI, sehingga Panglima ABRI menjadi Panglima TNI.
(Tribunnews.com/Katarina Retri)