Pelatihan MB yang digelar Pusdiklat Tenaga Teknis ini menyasar para widyaiswara serta pengelola Rumah Moderasi di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN)
“Kita masih terus melakukan berbagai program seperti Training of Trainers (ToT), deteksi dini konflik keagamaan, dan dialog lintas agama juga masih dilakukan,” kata Nizar Ali.
Baca juga: Kemenag: Tunda Pemberangkatan Umrah, Keputusan Pahit Tapi Demi Kebaikan Bersama
Cyber Islamic University
Gus Yaqut mengatakan ribuan guru madrasah yang tidak bisa kuliah S1 karena kendala jarak dan waktu menginspirasinya untuk menggagas Cyber Islamic University.
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon pun ditetapkan sebagai Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) pertama yang akan menerapkan pola pembelajaran serba online atau daring ini.
Penetapan ini didasarkan pada Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1175 Tahun 2021 tentang Penetapan IAIN Syeikh Nurjati Cirebon sebagai Pilot Project Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Berbasis Siber (Digital University).
Tahun 2022, IAIN Syekh Nurjati akan bertransformasi sebagai Universitas Islam Siber Syekh Nurjati Indonesia (UISSI). Awal Desember 2021, Kemenag pun merilis Program Studi Siber PAI IAIN Syekh Nurjati.
"Guru madrasah kita, banyak yang tinggal di desa yang jauh dari perguruan tinggi atau universitas. Jika akhirnya para guru akan memaksakan untuk tetap melanjutkan pendidikan, justru siswa madrasah akan menjadi korban karena agak terabaikan. Keberadaan PTKI berbasis siber ini menjadi solusi itu semua," ungkap Gus Yaqut.
Indeks Religiusitas
Di penghujung 2021, Kemenag merilis nilai Indeks KUB. Berdasarkan survei yang dilakukan Balitbang Diklat Kemenag, Indeks KUB tahun 2021 masuk kategori baik.
Nilainya berada pada rerata nasional 72,39 atau naik 4,93 poin dari tahun sebelumnya.
“Hasil penelitian Indeks KUB menjadi kado terindah untuk menyambut Hari Amal Bakti Kementerian Agama Ke-76 yang diperingati setiap 3 Januari. Kami bersyukur nilai KUB mencapai nilai tinggi. Artinya, kinerja Kementerian Agama lebih baik,” ujar Gus Yaqut.
Namun, menurutnya, mendapatkan nilai baik bukanlah hal yang mudah. Untuk itu, diperlukan kerja sama dan sinergi seluruh pihak Kemenag dan pemangku kepentingan.
“Indeks KUB bukan hanya melihat keberhasilan kita tapi yang paling penting adalah pemetaan masalah, prediksi masalah, dan deteksi masalah. Karena indeks KUB dibangun dari beberapa variabel, yaitu toleransi, kerja sama, dan kesetaraan,” kata dia.
Launching Indeks KUB ini pun bernilai strategis sebagai bagian dari solusi. Maka dari itu, konsep moderasi beragama dan memperkuat kondisi kerukunan umat beragama menjadi pilihan tepat.
"Ini menjadi modal awal bagi pemerintah untuk menyongsong Tahun Toleransi 2022," kata dia.