TRIBUNNEWS.COM - Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) alias Kartu Sembako kembali disalurkan.
Kedua bantuan tersebut akan dibagikan dan cair pada Januari 2022.
Untuk mengecek apakah masyarakat mendapatkan bantuan PKH dan Kartu Sembako, caranya sangat mudah.
Masyarakat hanya perlu mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id di HP masing-masing lantas memasukkan sejumlah data yang diminta.
Tak perlu waktu lama, masyarakat akan mengetahui, apakah namanya termasuk dalam penerima PKH dan Kartu Sembako atau tidak.
Baca juga: Jangan Sampai Ketinggalan, Ini Syarat dan Cara Daftar Prakerja 2022
Berikut cara cek penerima PKH dan BPNT/Kartu Sembako
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini
- Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP
- Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode
- Jika tidak jelas huruf kode, klik icon refresh untuk mendapatkan kode baru
- Lalu klik tombol cari data
Note:
Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama Penerima Manfaat (PM) sesuai wilayah yang Anda inputkan
Untuk mengakses laman ini, tidak harus Kepala Keluarga (KK) atau penerima manfaat yang bersangkutan.