TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap tunangan dan calon mertua Crazy Rich Medan Indra Kesuma alias Indra Kenz pada Selasa (8/3/2022) besok.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan mereka bakal diperiksa sebagai saksi dalam dugaan kasus penipuan berkedok trading binary option melalui platform Binomo atas tersangka Indra Kenz.
"Calon mertua dan tunangan IK kita panggil hari Selasa," kata Whisnu saat dikonfirmasi, Senin (7/3/2022).
Selain mereka, kata Whisnu, pihaknya juga berencana memanggil affiliator Binomo lain bernama Erwin Laisuman. Dia juga diperiksa pada Selasa besok.
"Afiliator lain EL kita panggil juga," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mulai melakukan penyitaan sejumlah aset milik Indra Kesuma alias Indra Kenz yang terkait kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option Binomo.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyampaikan penyidik telah menginvetarisir aset-aset Indra Kenz yang bakal disita. Aset yang disita diduga hasil kejahatannya dari kasus Binomo.
Baca juga: Viral Video Fakarich Guru Indra Kenz yang Keceplosan: Kita Mau Duit Kalian
Menurut Whisnu, aset yang disita berupa mobil tesla, mobil Ferarri hingga rumah mewah milik Indra Kenz yang berada di Medan hingga Tangerang.
"Ada mobil listrik merk Tesla model 3 warna biru, mobil Ferrari California tahun 2012, rumah di Deli Serdang Sumut seharga kurang lebih Rp 6 miliar, rumah di Medan seharga kurang lebih Rp 1,7 miliar, rumah di Tangerang," ujar Whisnu saat dikonfirmasi, Jumat (4/3/2022).
Selain aset itu, kata Whisnu, penyidik juga telah mencatat adanya aset milik Indra Kenz berupa apartemen di daerah Medan. Lalu, 4 rekening milik Indra Kenz yang bersaldo puluhan miliar juga turut disita.
"Apartemen di Medan seharga kurang lebih Rp 800 juta, 4 rekening atas nama Indra Kesuma, dan Jenius atas nama Indra Kesuma," jelas Whisnu.
Lebih lanjut, Whisnu menambahkan penyidik akan mulai melakukan penyitaan seusai dapat penetapan dari pengadilan negeri setempat. Dalam waktu dekat ini, penyidik akan segera melakukan penyitaan.
"Meminta penetapan dari Pengadilan Negeri setempat dan akan mentracing aset lainnya. Mungkin Senin akan ke Medan untuk menyita semuanya," pungkas Whisnu.