News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

SPT Pajak

Cara Lapor SPT Tahunan Secara Online Melalui www.pajak.go.id, Terakhir Tanggal 31 Maret 2022

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cara Mengisi E-Filing untuk Lapor SPT Pajak Tahunan

- Lalu kirim SPT. BPE ke email WP.

Cara Aktivasi EFIN WP Orang Pribadi

EFIN pajak atau Electronic Filing Identification Number adalah nomor identitas yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak kepada wajib pajak untuk melakukan transaksi elektronik di antaranya adalah proses e-Filing pajak.

Cara Aktivasi:

1. Permohonan dilakukan dengan mendatangi langsung KPP/KP2KP terdekat oleh WP sendiri dan tidak dapat dikuasakan kepada pihak lain;

2. WP mengisi, menandatangani, dan menyampaikan Formulir Permohonan Aktivasi EFIN;

3. Menunjukkan asli dan menyerahkan fotokopi:

- KTP (bagi WNI) atau Paspor dan KITAS/KITAP (bagi
WNA);

- NPWP atau Surat Keterangan Terdaftar (SKT)

Pembagian SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi

1. Formulir 1770SS

Formulir ini untuk wajib pajak orang pribadi yang berstatus sebagai karyawan dengan jumlah penghasilan bruto tidak lebih dari Rp.60 juta dan hanya bekerja pada satu perusahaan atau instansi dalam kurun waktu satu tahun.

2. Formulir 1770S

Formulir ini untuk wajib pajak orang pribadi yang berstatus sebagai karyawan dengan jumlah penghasilan bruto lebih dari Rp.60 juta dan atau bekerja di dua atau lebih perusahaan dalam kurun waktu satu tahun.

3. Formulir 1770

Formulir ini diperuntukkan bagi wajib pajak yang memiliki penghasilan dari usaha atau pekerjaan bebas, penghasilan dari satu atau lebih pemberi kerja, penghasilan yang dikenakan PPh final, atau penghasilan dalam negeri maupun luar negeri lainnya.

(Tribunnews.com/Devi Rahma)

Berita lain terkait SPT Pajak

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini