Ia pun mendorong pemerintah segera bertindak demi menyelamatkan kepercayaan pelaku industri keuangan dengan melaksanakan pelantikan dewan komisioner OJK periode 2022-2027.
Baca juga: Dilantik Jadi Wakil Ketua OJK Periode 2022-2027, Mirza Adityaswara Pamit dari Kursi Komisaris OVO
Baca juga: Segera Dilantik Menjadi Wakil Ketua OJK , Mirza Adityaswara Undur Diri Sebagai Preskom OVO
Dikabarkan sebelumnya, MA mengumumkan adanya pembatalan pelantikan dewan komisioner OJK periode 2022-2027.
“Diberitahukan dengan hormat bahwa sehubungan dengan satu dan lain hal, maka Pengucapan Sumpah/Janji Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan yang semula akan dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 24 Mei 2022, ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan. Demikian disampaikan dan harap maklum,” seperti tertulis dalam pernyataan resmi, Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.
Sementara Kabiro Hukum & Humas MA, Sobandi mengatakan, Ketua MA Muhammad Syarifuddin telah terjadwal berada di Yogyakarta untuk meresmikan aplikasi militer, sehingga tidak memungkinkan untuk melakukan pelantikan dewan komisioner OJK hari ini.
"Pak Ketua MA ada kegiatan yang sudah terjadwal jauh hari sebelumnya di Yogyakarta di antaranya adalah meresmikan aplikasi peradilan militer,” kata Sobandi saat dikonfirmasi Kompas.com.
Adapun susunan dewan komisioner OJK, untuk periode periode 2022-2027 sebagai berikut:
- Ketua Dewan Komisioner: Mahendra Siregar
- Wakil Ketua Dewan Komisioner: Mirza Adityaswara
- Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap Anggota: Dian Ediana Rae
- Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap Anggota: Inarno Djajadi
- Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (IKNB) dan merangkap anggota: Ogi Prastomiyono
- Ketua Dewan Audit merangkap Anggota: Sophia Isabella Watimena
- Anggota Dewan Komisioner yang Membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen: Friderica Widyasari Dewi
(*)