TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Papua Lukas Enembe kabarnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diberitakan sebelumnya, Lukas Enembe terlibat kasus dugaan gratifikasi senilai Rp 1 miliar.
Hal lain yang menjadi catatan Tribunnews.com, Gubernur Papua ini pernah menjadi sorotan saat kerusuhan terjadi di Papua pada 19 Agustus 2019.
Lukas Enembe sontak menegaskan akan membawa pulang seluruh mahasiswa Papua yang berada di seluruh Indonesia.
Rencana tersebut dia lakukan apabila kondisi Indonesia dianggap masih tidak aman.
Hal ini dia ungkapkan dalam acara Mata Najwa, edisi Rabu (21/8/2019) dengan tema 'Nyala Papua'.
"Jadi Mbak Najwa sudah saya putuskan, tim saya akan datang lihat seluruh mahasiswa kita di seluruh Indonesia, saya akan bawa mereka pulang," ujar Lukas.
Baca juga: Kuasa Hukum Kaget Gubernur Papua Jadi Tersangka KPK: Ini Poin Keberatannya
"Selama NKRI tidak aman mereka tidak bisa belajar," sambungnya.
Untuk mendukung rencananya tersebut, Lukas telah menyiapkan universitas negeri di Papua untuk menampung seluruh mahasiswa Papua.
"Kami sudah sepakat untuk memasukkan ke tiga universitas negeri yang ada di sana, itu yang kita mau bicara pertemuan besok, bahkan PNJ sudah tawarkan satu universitas negeri yang ada di sana untuk penampungan," ungkapnya.
"Nggak, kalau tidak aman pasti saya bawa pulang," ujar Lukas dengan tegas.
Pakai Jalur Tikus ke Luar Negeri
Sebelumnya, diberitakan Kompas.com, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pernah menegur Lukas Enembe lantaran melakukan kunjungan ke Papua Nugini (PNG) melalui jalur tikus.
Ia dianggap menempuh perjalanan luar negeri tanpa melalui mekanisme yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.