Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Adik kandung Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Bripka Mahareza Rizky Hutabarat mengaku dirinya sempat digeledah oleh ajudan Ferdy Sambo saat kejadian penembakan terhadap abangnya.
Hal itu diungkapkan oleh Reza dalam sidang lanjutan untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Mulanya, Reza mengaku ditelepon oleh salah satu ajudan Ferdy Sambo, bernama Deden pada sekitar pukul 19.00 WIB.
Saat itu Reza sedang berada di indekos yang lokasinya tak jauh dari rumah pribadi Ferdy Sambo.
"Apa isi percakapan (dalam telepon, red) itu?," tanya Ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso dalam persidangan, Selasa (25/10/2022).
"(Ditanya) ‘Kamu di mana?’ Saya jawab di kosan, dekat Saguling (rumah pribadi Sambo)," ujar Reza menyalin percakapannya dengan Daden.
Setelahnya, Reza mengaku langsung datang ke rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III yang diketahui sudah ada Daden di sana.
Setibanya Reza di lokasi, Daden langsung bertanya kepada adik Yosua itu apakah membawa senjata api (senpi) atau tidak.
Kala itu Reza menyatakan tak membawa senpi, namun, Daden melakukan penggeledahan atau pemeriksaan ke Reza.
“Dia tanya lagi saya bawa senpi atau tidak? Dia langsung geledah sampai kaki, dan beliau (Daden) minta buka jok motor,” papar Reza.
Baca juga: Adik Kandung Brigadir J Menangis di Persidangan Saat Ceritakan Dilarang Temui Jenazah Kakaknya
Setelah itu, Daden memerintahkan Reza untuk menemui Kepala Biro Provos di Mabes Polri.
Hanya saja, Reza mengaku harus mengambil baju PDL harian lepas miliknya yang ada sedang dilaundry.
Dalam perjalanan dari Saguling, Reza menyempatkan diri melintasi ke rumah dinas Ferdy Sambo yang jaraknya hanya sekitar 500 meter.