TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembatalan izin konser grup musik Dewa 19 dan pengetatan izin keramaian menyusul kasus Berdendang Bergoyang mendapat perhatian Komisi X DPR RI.
Langkah kepolisian diharapkan tidak kontraproduktif terhadap tren kebangkitan sektor industri kreatif pascapandemi.
“Kami sangat mendukung upaya perbaikan pengelolaan konser agar tidak terjadi insiden seperti di Itaewon atau Kanjuruhan. Kendati demikian upaya perbaikan manajemen konser tersebut jangan sampai menghentikan tren kebangkitan industri kreatif pascapandemi,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, Kamis (3/11/2022).
Dia menjelaskan langkah kepolisian menghentikan konser berdendang bergoyang memang sudah tepat.
Menurutnya pencetakan tiket konser yang jauh melebihi kapasitas gedung pertunjukkan memang sangat riskan memicu kekisruhan.
“Langkah Polri dalam kasus berdendang bergoyang patut kita apresiasi bersama karena mencegah jatuhnya korban jiwa atas ketidakprofesional event organizer (EO) atau penyelenggara pertunjukkan,” katanya.
Kendati demikian, kata Huda, langkah tersebut jangan berimbas kepada langkah pembatalan izin pertunjukkan yang telah dikeluarkan.
Menurutnya, Polri hanya perlu memastikan jika penyelenggara pertunjukkan telah memenuhi standard operational procedure (SOP).
“Jika dibatalkan atau terjadi pengetatan izin pertunjukkan yang akan diajukan maka bisa menghambat atau bahkan membunuh sektor industri kreatif yang mulai menggeliat pascapandemi,” ujarnya.
Huda mengungkapkan pasca pandemi ini banyak sektor industri kreatif yang mulai tumbuh.
Para EO pun berhasil menyelenggarakan banyak pertunjukkan berkualitas seperti Prambanan Jazz Festival, Java Jazz, Mandalika Music Vibes, Sychronize, Soundrenaline, hingga Jazz Gunung.
Baca juga: 6 Fakta Konser Berdendang Bergoyang 2022, Puluhan Penonton Pingsan hingga Ricuh dan Pintu Jebol
“Deretan konser pertunjukkan yang berhasil dilaksanakan menjadi bukti jika dikelola dengan benar maka konser segede apapun bisa diselenggarakan dengan aman dan nyaman,” katanya.
Politisi PKB ini menyarankan pemerintah mengandeng Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI) untuk memastikan kualitas pertunjukkan atau konser musik yang akan diselenggarakan.
Menurutnya APMI sebagai satu-satunya asosiasi promotor musik yang berpengalaman dalam menyelenggarakan konser dalam skala besar sehingga bisa menjadi rujukan.
“Apalagi APMI juga telah membuka ruang komunikasi untuk melakukan pendampingan bagi promotor-promotor baru yang ingin menyelenggarakan konser musik di tanah air,” pungkasnya.