TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Linda Pujiastuti berbicara awal mula perkenalannya dengan mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Senin (27/2/2023).
Terdakwa kasus narkoba ini hadir sebagai saksi di sidang kasus sabu dengan terdakwa Irjen Teddy Minahasa.
Pengakuan Linda yang biasa disapa Anita ini muncul setelah ditanya majelis hakim.
"Profesi pekerjaannya apa saudara?" tanya majelis hakim.
Anita lalu mengatakan dirinya banyak membantu polisi selama ini sebagai informan.
"Saya banyak membantu polisi, sebagai agen, informan. Kalau ada barang mau masuk dari luar negeri masuk Indonesia. Kalau saya ada info, saya infokan ke Polri," kata Anita.
Baca juga: Jadi Informan Narkoba, Anita Ngaku Kenal Banyak Jenderal Selain Irjen Teddy Minahasa
Majelis hakim pun bertanya soal awal perkenalannya dengan Teddy Minahasa.
Anita mengaku saat itu tahun 2023 bekerja di Hotel Classic Jakarta sebagai GRO (guest relation officer).
"Kenal terdakwa 2013 dan sebagai GRO. GRO itu kalau misalnya ada tamu untuk pesan massage (pijat) lewat saya dulu baru pesan ke belakang," ujar Anita.
"Kenal karena apa?" tanya majelis hakim.
"Saya kenal waktu saya bekerja sejak itu tidak komunikasi lagi. Komunikasi lagi tahun 2019," ujar Anita.
Tempat Pijat Plus-plus
Di dalam persidangan, Hotman Paris selaku Kuasa Hukum Teddy Minahasa ikut mencecar Anita meminta penjelasan lebih jauh soal profesinya.
"Anda di sana sebagai GRO?" tanya Hotman Paris.