News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Profil Tony Pribadi, Hakim Anggota Sidang Putusan Banding Ferdy Sambo Cs, Pernah Tangani Banding HRS

Penulis: garudea prabawati
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hakim Tony Pribadi menjadi hakim anggota dalam sidang putusan banding Ferdy Sambo cs terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Rabu (12/4/2023).

5. SD

Sementara dilansir mahkamahagung.go.id, Tony Pribadi pernah bertugas sebagai Hakim Ketua di PN Jakarta Utara.

Tony Pribadi rupanya juga pernah menjadi Hakim anggota dalam Sidang Putusan Banding Habib Rizieq Shihab (HRS) soal Kasus Kerumunan Petamburan, Jakarta Pusat, dilansir Tribun-Timur.com.

Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati

Sidang putusan banding terhadap terdakwa kasus tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J yakni Ferdy Sambo di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (12/4/2023). (Rizki Sandi Saputra)

Ferdy Sambo menjadi terdakwa pertama yang dibacakan putusannya oleh Majelis Hakim.

Sidang banding perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J digelar di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (12/4/2023).

Baca juga: Hakim PT DKI Jakarta: Putusan Pidana 20 Tahun untuk Istri Ferdy Sambo Bukan Karena Desakan Publik

Sidang dimulai pada pukul 09.00 WIB dengan agenda pembacaan putusan banding Ferdy Sambo.

Hakim Ketua Singgih Budi Prakoso awalnya membacakan identitas terdakwa.

Namun, Ferdy Sambo tidak dihadirkan dalam persidangan kali ini.

Hakim Ketua pun melanjutkan dengan membacakan dakwaan terkait kasus pembunuhan berencana tersebut seperti persidangan di tingkat pertama.

Dan hasilnya, banding Ferdy Sambo ditolak, sehingga tetap dihukum mati.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Nuryanti) (Tribun-Timur.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini