News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Balai Teknik Perkeretaapian

Sosok Dion Renato Sugiarto Direktur PT Istana Putra Agung, Pemberi Suap demi Bisa Rekayasa Lelang

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah tersangka hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/4/2023) dini hari. KPK resmi menahan 10 orang tersangka yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi, PPK BTP Jabagteng, Bernard Hasibuan, Kepala BTP Jabagteng, Putu Sumarjaya, PPK BPKA Sulsel, Achmad Affandi, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadliansyah, PPK BTP Jabagbar, Syntho Pirjani Hutabarat, Direktur PT IPA (Istana Putra Agung), Dion Renato Sugiarto, Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma), Muchamad Hikmat, Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023, Yoseph Irahim, dan VP PT KA Manajemen Properti, Parjono terkait kasus dugaan penerimaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan tahun anggaran 2018-2022. Inilah profil Dion Renato Sugiarto, Direktur PT Istana Putra Agung yang terseret dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api.

TRIBUNNEWS.COM - Nama Dion Renato Sugiarto ikut terseret dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Tahun Anggaran 2018-2022.

Tak hanya satu, diketahui ada sembilan proyek yang diduga dikorupsi.

Kesembilan proyek tersebut tersebar di Sumatera dan Jawa, termasuk proyek pekerjaan pembangunan jalur kereta api di Makassar (Sulawesi Selatan).

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan, Achmad Affandy, diduga terlibat dalam pusara kasus ini.

Achmad Affandy diduga telah menerima uang senilai Rp 150 juta dari Dion Renato Sugiarto terkait proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar.

Baca juga: Kasus Suap Proyek Rel Kereta Api, KPK: Jalur Kereta Diresmikan Jokowi Dikorupsi, Uang Dipakai THR

Lantas siapa sebenarnya Dion Renato Sugiarto?

Berikut profil Dion Renato Sugiarto yang terseret dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api.

Profil Dion Renato Sugiarto

Melansir anggota.gapensi.link  disebutkan, Dion Renato Sugiarto merupakan lulusan Magister Sains Manajemen dengan gelarnya M.Sc.

Gelar ini diberikan untuk lulusan pascasarjana bidang studi tentang ilmu akuntansi, ilmu ekonomi, dan manajemen.

Dion Renato Sugiarto disebut-sebut merupakan Direktur PT Istana Putra Agung yang beralamat di Jl. Dr. Wahidin No. 54 A, Karanganyar Gunung, Candisari, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Baca juga: KPK Ungkap Proyek Rute Kereta Api yang Baru Diresmikan Jokowi Ikut Dikorupsi

Dion Renato Sugiarto saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka bersama sembilan orang lainnya.

Ia diduga terseret kasus rekayasa lelang dan tindak pidana korupsi untuk memenangkan rekanan tertentu pada DJKA Kemenhub.

Pada  10 April 2023, Dion Renato Sugiarto memerintah ANY yang merupakan staf keuangannya untuk menyiapkan uang sejumlah Rp 350 juta tunai dan kartu debit BCA.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini