Polisi juga menyegel empat unit mobil dan satu motor mewah.
Penyegelan itu terkait dengan pengungkapan sindikat narkoba Fredy Pratama.
Selain itu, sejumlah aset milik ayah Fredy Pratama, Lian Silas juga ikut disita.
Setidaknya ada 14 aset milik Lian Silas di Kalsel yang disita.
"Shanghai Palace Restauran Banjarmasin, Beluga Cafe dan Hotel Mentaya Inn disegel, beserta 13 aset lainnya. Ada juga 5 kendaraan, totalnya Rp 43,490 miliar," kata AKBP Ernesto.
Selain di Kalsel, sejumlah aset milik Lian Silas yang ada di Kalimantan Tengah (Kalteng) juga disita Bareskrim Polri.
Di antaranya Hotel Armani di Kota Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara.
"Ada sembilan aset berupa tanah dan bangunan yang sudah disita dan disegel, termasuk satu buah hotel."
"Kemudian rumah tinggal istri tersangka Silas senilai Rp 1,7 miliar," ujar Wadir Narkoba Polda Kalteng, AKBP Timbul Siregar.
Dari sekitar 9 aset yang diamankan tersebut, kata AKBP Timbul, jumlahnya mencapai puluhan miliar.
"Total aset yang kita sita dari 9 persil yang disita, jumlahnya sekitar Rp 39,5 miliar," kata dia.
Dalam kasus ini, Lian Silas sudah berstatus tersangka. Diduga aset yang dimilikinya merupakan hasil bisnis haram yang dijalankan oleh sang anak, Fredy Pratama.
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Yohanes Listyo) (BanjarmasinPost.co.id/Eka Pertiwi/Frans Rumbon)