News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi

Kubu SYL Duga Ada 2 Petinggi Parpol Terlibat Kasus Pemerasan

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) selesai diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan yang menjerat Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri, di Bareskrim Polri, Jakarta pada Rabu (29/11/2023) malam.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kubu eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan oknum petinggi partai politik dalam kasus pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian.

Hal itu  disampaikan Penasihat Hukum SYL, Djamaluddin.

Tak hanya satu, Djamaluddin membeberkan ada dua petinggi partai politik yang diduga terlibat.

"Kami menduga terkait dengan keterlibatan beberapa oknum petinggi beberapa partai tertentu. Diduga lebih dari 2 partai politik," ujarnya kepada wartawan, Rabu (6/12/2023).

Baca juga: Tiba di Bareskrim Polri, Firli Bahuri Pilih Bungkam sebelum Diperiksa Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Menurut Djamaluddin, dua petinggi partai itu terlibat dalam pengadaan sejumlah proyek di Kementerian Pertanian.

Keterlibatan itu pada akhirnya memicu tindak pemerasan yang dilakukan Ketua Komisis Pemberantasan Korupsi (KPK) Nonaktif, Firli Bahuri.

"Dugaan keterlibatan mereka di beberapa proyek di Kementan, sehingga terjadi pemerasan dari FB selaku ketua KPK non aktif terhadap pak SYL," ujarnya.

Namun masih tak disebutkan secara gamblang sosok petinggi partai yang dimaksud.

Pun dengan kisi-kisi partainya, dia masih ogah membeberkan.

Sebab katanya, jika keterlibatan itu terungkap ke publik, maka dapat mengganggu jalannya Pemilu 2024.

"Maaf aku enggak bisa menyebut nama partainya. Dikhawatirkan akan menggagu pesta demokrasi di 2024 nanti," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini