News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

RUU DKJ

5 Fakta Wacana Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden dalam RUU DKJ, Anies hingga Ganjar Beri Kritik

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Febri Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Monumen Nasional (Monas) dan ilustrasi pemilihan kepala daerah. Status Ibu Kota Jakarta akan dicabut, pembahasan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi ramai. Terutama terkait pasal yang mengatur Gubernur DKI Jakarta bakal ditunjuk presiden.

Feri menilai jika pemerintah menyatakan tidak setuju dengan penunjukan gubernur DKI Jakarta oleh presiden, seharusnya pembahasan RUU DKJ dibatalkan.

"Satu saja (tolak), tidak bisa jalan. Nah, kenapa ini malah berjalan, kan jadi aneh, apakah pemerintah sedang bermain politis, apa yang tampak di depan berbeda dengan di belakang?"

Selain itu, Feri juga menilai RUU DKJ kental dengan unsur politis.

Ia menduga hal tersebut berkaitan dengan pencalonan putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, pada Pilpres 2024.

"Kalau ternyata anak presiden gagal menjadi orang yang terpilih dalam pilpres sebagai wakil presiden, ya dia bisa ditempatkan ditunjuk presiden sebagai Gubernur Jakarta," katanya.

2. Peserta Pilpres 2024 Ramai Beri Kritik

Cak Imin hingga PKS respons RUU DKJ tentang pemilihan gubernur dan wakil gubernur ditunjuk dan diberhentikan oleh Presiden tanpa melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).  (tribunnews.com)

Baca juga: Warganet Ramai-ramai Tolak Wacana Gubernur Jakarta Ditunjuk Langsung Presiden di RUU DKJ

Kritik turut disampaikan peserta Pilpres 2024, mulai dari capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, hingga capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo.

Anies menilai RUU DKJ menunjukkan mundurnya demokrasi di Indonesia.

Padahal, menurut Anies, Jakarta sebelumnya memiliki indeks demokrasi tertinggi di Indonesia saat dia menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

"Demokrasi itu harusnya maju, bukan mundur," ungkap Anies, Kamis (7/12/2023).

"Ini ironis, kota yang warga yang sangat matang dalam berdemokrasi seharusnya kota yang menjadi percontohan untuk kebebasan berdemokrasi jangan sampai malah demokrasi itu mundur."

Senada dengan Anies, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin turut menilai RUU DKJ berbahaya bagi demokrasi di Indonesia.

Mewakili PKB, Cak Imin turut menolak RUU DKJ ini.

"Kami menolak total, kami dan insyaallah mayoritas fraksi akan menolak. Karena itu terlalu dipaksakan waktu (pengesahannya)," ujar Cak Imin.

Baca juga: Surya Paloh Dorong Masyarakat Gugat RUU DKJ, Dinilai Cederai Demokrasi dan Otonomi Daerah

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini