Feri menilai jika pemerintah menyatakan tidak setuju dengan penunjukan gubernur DKI Jakarta oleh presiden, seharusnya pembahasan RUU DKJ dibatalkan.
"Satu saja (tolak), tidak bisa jalan. Nah, kenapa ini malah berjalan, kan jadi aneh, apakah pemerintah sedang bermain politis, apa yang tampak di depan berbeda dengan di belakang?"
Selain itu, Feri juga menilai RUU DKJ kental dengan unsur politis.
Ia menduga hal tersebut berkaitan dengan pencalonan putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, pada Pilpres 2024.
"Kalau ternyata anak presiden gagal menjadi orang yang terpilih dalam pilpres sebagai wakil presiden, ya dia bisa ditempatkan ditunjuk presiden sebagai Gubernur Jakarta," katanya.
2. Peserta Pilpres 2024 Ramai Beri Kritik
Baca juga: Warganet Ramai-ramai Tolak Wacana Gubernur Jakarta Ditunjuk Langsung Presiden di RUU DKJ
Kritik turut disampaikan peserta Pilpres 2024, mulai dari capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, hingga capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo.
Anies menilai RUU DKJ menunjukkan mundurnya demokrasi di Indonesia.
Padahal, menurut Anies, Jakarta sebelumnya memiliki indeks demokrasi tertinggi di Indonesia saat dia menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
"Demokrasi itu harusnya maju, bukan mundur," ungkap Anies, Kamis (7/12/2023).
"Ini ironis, kota yang warga yang sangat matang dalam berdemokrasi seharusnya kota yang menjadi percontohan untuk kebebasan berdemokrasi jangan sampai malah demokrasi itu mundur."
Senada dengan Anies, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin turut menilai RUU DKJ berbahaya bagi demokrasi di Indonesia.
Mewakili PKB, Cak Imin turut menolak RUU DKJ ini.
"Kami menolak total, kami dan insyaallah mayoritas fraksi akan menolak. Karena itu terlalu dipaksakan waktu (pengesahannya)," ujar Cak Imin.
Baca juga: Surya Paloh Dorong Masyarakat Gugat RUU DKJ, Dinilai Cederai Demokrasi dan Otonomi Daerah