Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel menilai kepolisian terlalu cepat menyimpulkan Brigadir Ridhal Ali Tomi meninggal dunia karena bunuh diri.
"Bagaimana mungkin pihak kepolisian dalam hanya sekian jam bisa langsung menyimpulkan bahwa ini merupakan peristiwa bunuh diri?" kata Reza dalam program Kompas Petang di YouTube Kompas TV, Sabtu (27/4/2024).
Reza menduga, bisa saja tewasnya Brigadir Ridhal lantaran senjata api (senpi) yang dimiliknya tidak sengaja meletus ketika mobil Toyota Alphard yang dikendarainya menabrak mobil lainnya di lokasi kejadian.
"Boleh jadi itu justru merupakan kecelakaan, betapapun sekali lagi, polisi tersebut meletuskan senjata dengan tangannya sendiri dan menembus kepalanya sendiri," tuturnya.
Kemudian, Reza meminta polisi, apabila memang penyebab tewasnya Brigadir Ridhal karena mengakhiri hidup, maka perlu dilakukan penelusuran lebih mendalam apakah apa yang dilakukan korban lantaran adanya dorongan atau paksaan dari pihak lain.
Jika dugaannya benar, dia mengungkapkan bahwa polisi bisa menjatuhi sanksi pidana kepada pihak yang mendorong Brigadir Ridhal untuk mengakhiri hidup dengan menembak kepalanya sendiri.
"Justru saya beranggapan, seandainya ditelusuri ke belakang seperti ada intimidasi, pengaruh, atau sejenisnya kepada personil tersebut, maka alih-alih menyebut ini sebagai peristiwa tunggal, maka boleh jadi ada peristiwa pendahuluan yang bisa jadi berkonsekuensi pidana."
"Yaitu seseorang yang mengkondisikan atau seseorang menyuruh orang lain untuk melakukan tindakan fatal sedemikian rupa," jelas Reza.
Baca juga: Tewasnya Brigadir RAT Agak Janggal, Kompolnas Bakal Klarifikasi Polda Sulut: Cuti Atau Di-BKO-kan?
3. Alasan Datang ke Jakarta
Dilansir dari tayangan Kompas TV, Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto mencurigai alasan Brigadir RAT datang ke Jakarta.
"Menjadi pertanyaan kami ada tiga, pertama, mengapa ini Polisi Manado datang ke Jakarta. Informasi sementara untuk cuti, tapi masih kami dalami. Karena kalau cuti kan pasti ada yang mengizinkan dan alasannya apa," ujar Albertus Wahyurudhanto.
Sementara itu, Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan adapun terhadap Polda Sulawesi Utara pihaknya akan meminta penjelasan terkait kegiatan Brigadir RAT apakah sedang masa cuti ataukah dalam rangka perbantuan ke satuan kerja di wilayah Jakarta.
"Kompolnas juga akan melakukan klarifikasi ke Polda Sulawesi Utara terkait apakah Brigpol RA ke Jakarta dalam rangka cuti ataukah di BKO-kan di Satker (Satuan Kerja) atau Satuan Wilayah (Satwil) lain di Jakarta," kata Poengky.
Poengky pun mempertanyakan, kenapa Brigadir RAT yang diperbantukan untuk bertugas di wilayah lain dimana notabene anggota Polantas itu selama ini bertugas di wilayah Sulawesi Utara.
"Kalau almarhum BKO, mengapa harus diambil dari Sulut dan dalam penugasan apa?" ucap Poengky.