Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR mendesak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membongkar dan menyebutkan nama-nama anggota dewan yang terlibat judi online.
Adapun, pada rapat kerja Komisi III DPR, pada Rabu (26/6/2024), PPATK mengungkapkan lebih dari seribu anggota DPR dan DPRD terlibat judi online.
"PPATK wajib buktikan temuan tersebut. Harus clear bahwa ribuan anggota dewan itu betul-betul terlibat atau bermain, jangan sekedar dugaan. Dan kalau sudah firm, harus diungkap semuanya, sebut nama-namanya biar publik tahu," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni, kepada wartawan Kamis (27/6/2024).
Sahroni meminta agar PPATK juga segera melakukan tindakan konkret ketika semua bukti-bukti telah terkumpul.
“Jadi jika terbukti, PPATK harus langsung blokir semua rekening yang terlibat. Agar menjadi contoh tegas bahwa negara betul-betul serius memberantas judi online tanpa pandang bulu. Lagian, instruksi Pak Presiden juga sudah clear kok, tidak ada kompromi terhadap judi online. Mau itu yang mengoperasikan, hingga yang sekedar bermain,” ujar politikus Partai NasDem itu.
Baca juga: Keluarga Dilarang Mandikan Jenazah Siswa SMP yang Tewas Diduga Dianiaya Polisi di Padang
Sebab Sahroni menilai, segala tindakan yang menyepelekan, pastinya akan memperlambat gerak pemberantasan judi online.
“Kita ingin kebiasaan jahat yang telah merugikan negara ini segera diberantas. Capek lihat triliunan uang negara mengalir ke luar. Jadi jangan anggap remeh tiap temuan, sikat saja semua,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan lebih dari 1.000 anggota DPR dan DPRD terlibat dalam permainan judi online.
"Apakah ada legislatif pusat dan daerah? Ya kita menemukan itu lebih dari 1000 orang," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024).