Sistem putaran pertama diberikan kepada fraksi yang memiliki kursi terbanyak di DPR dalam hal ini PDIP, Partai Golkar, Partai Gerindra hingga Partai Demokrat yang di posisi terakhir.
“Kami mengusulkan supaya sistemnya itu misalnya PDIP mendapatkan ketua di komisi apa, sistemnya adalah sistem putaran. Putaran pertama, putaran kedua, putaran ketiga dan seterusnya sampai selesai. Dengan sistem ini, maka dapat menjamin kebersamaan, dapat menjamin persamaan, saling menghargai, tidak mayoritas, dan tidak ada tirani minoritas," ucap Benny.
"Kan setiap fraksi punya hak yang sama, untuk memilih. Jadi tidak ada blocking system. Jadi kita perjuangkan adalah sistemnya. Dengan menegakkan sistem ini dan melaksanakan sistem itu, kita nanti dapat di fraksi mana kita siap,” tuturnya menambahkan.
Sementara anggota DPR RI fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron juga menyampaikan sampai saat ini belum ada sistem pemilihan Pimpinan AKD.
Herman berharap pembahasan sistem penetapan pimpinan AKD di DPR periode 2024-2029 harus adil.
“Menurut saya proses formal belum clear, perlu ada pembicaraan proporsionalitasnya, dan pembahasan harus equalitas,” imbuhnya.