News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ipda Rudy Soik dan Kasusnya

BREAKING NEWS Ipda Rudy Soik Datangi LPSK Bawa Bukti Tangkap Layar Foto Ancaman dan Intimidasi

Penulis: Gita Irawan
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Polda NTT Ipda Rudy Soik didampingi tim kuasa hukumnya saat mendatangi kantor LPSK di Jakarta pada Kamis (24/10/2024) siang.

"Terlepas dari imunitas kami sebagai pengacara, kami juga manusia biasa. Kehidupan ini keras. Siapa tahu dari belakang ada yang tembak, atau apa. Kalau dari depan kita masih saling kenal, tapi kalau dari belakang siapa yang tahu?" sambungnya.

Anggota Tim Kuasa Hukum Rudy Soik, Ermelina Singereta, mengatakan pihaknya membuka peluang mendatangi lembaga-lembaga negara lain untuk mencari keadilan.

Lembaga itu di antaranya Ombudsman RI, Komnas HAM, dan Mabes Polri.

"Hal yang lain yang mungkin nanti perlu dilakukan adalah apakah mungkin ke Ombudsman soal dugaan maladministrasi soal proses yang dialami Pak Rudy PTDH-nya dan juga ke Komnas HAM karena ada dugaan pelanggaran HAM di sini yang dialami Pak Rudy. Dan itu nanti akan kami rundingkan," ujar dia.

"Dan juga Komnas Perempuan dan Anak karena ada juga yang dialami oleh istrinya dan juga anaknya," sambung dia.

Rudy Soik juga mendapatkan advokasi dari Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Anggota Tim Kuasa Hukum Rudy Soik, Ermelina Simanjuntak, menjelaskan dirinya turut menjadi bagian dari tim kuasa hukum Rudy Soik karena Rudy adalah member tidak aktif dari Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Baca juga: Ipda Rudy Soik Minta Perlindungan Komnas HAM dan LPSK Buntut Kediamannya Didatangi Provos

"Di mana Ketua Umumnya Ibu Saraswati Djojohadikusumo. Dan beliau meminta kami memang untuk mendampingi Rudy dalam proses apapun," tutur dia.

"Karena sepanjang sepengetahuan kami Rudy merupakan seorang Polisi yang selama ini melakukan pengungkapan pada kasus-kasus traficking yang mana itu menjadi isu krusial dalam organisasi Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang," sambungnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini