Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim Konstitusi periode 2003 sampai 2008 Maruarar Siahaan meyakini Presiden Prabowo Subianto akan melakukan bersih-bersih terhadap menteri dan pejabat di pemerintahannya.
Keyakinan tersebut didasarkannya pada kesannya terhadap ketegasan Prabowo dalam upaya pemberantasan korupsi.
Baca juga: Prabowo Hapus Utang UMKM, Ketua MPR: Bantu Kurangi Beban Masyarakat
Hal itu disampaikannya dalam diskusi bertajuk Pemberantasan Korupsi: Masihkan Ada Harapan di Menara Bidakara I Jakarta Selatan pada Rabu (6/11/2024).
"Saya masih berharap betul Pak Prabowo, karena tegas dia kelihatan. Maka menteri-menteri yang anda curigai tadi itu, pejabat-pejabat yang ada di situ, yang juga sudah ada catatannya katanya semuanya ini sudah ini, si ini. Tentu Pak Prabowo butuh waktu juga untuk membebaskan diri kalau ada utang piutang," ucapnya.
"Dia mau membebaskan diri dari keterikatan kepada rezim yang lalu melalui transisi yang seperti ini. Dan suatu saat nanti saya kira, saya yakin itu, dia akan melakukan clean up (bersih-bersih). Tapi kalau itu tidak ada tempo 5 tahun, saya kurang tahu apalagi, tentu revolusi jadinya. Jadi sangat berbahaya," sambungnya.
Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008 sampai 2013 yang juga Menko Polhukam periode Oktober 2019 sampai Februari 2024, Mahfud MD, juga memiliki pandangan senada.
Menurutnya, hanya presiden yang bisa memerintahkan Jaksa Agung. Kapolri, para Menteri, dan penegak hukum untuk melakukan tindakan dalam rangka memberantas mafia-mafia dan backing-backing hang disinyalir menghambat upaya pemberantasan korupsi.
Harapannya kepada Presiden Prabowo, lanjutnya, muncul karena sejak dilantik sebagai presiden pada 20 Oktober 2024 sampai saat ini, Prabowo berjanji akan memimpin dalam pemberantasan korupsi, penegakkan hukum, dan pembangunan demokrasi yang santun.
Bahkan, kata Mahfud, janji-janji Prabowo itu selalu diulang-ulang.
"Sekarang kan pesimismenya terletak, kok tata struktur pemerintahannya seperti itu? Tidak sejalan, tidak memberi pintu yang bagus bagi statement dan janji-janji itu," kata Mahfud dalam acara yang sama.
"Kita anggap biarlah itu hak prerogatif presiden, mengangkat orang baru yang tidak berpengalaman tidak apa-apa juga, karena pada dasarnya kita semua dulu tidak berpengalaman kan? Biar saja. Seperti saya dulu tidak berpengalaman. Diangkat juga orang ribut kan dulu. Nggak apa-apa Pak Prabowo, mengangkat mungkin orang yang dianggap bermasalah, mungkin maksudnya mau dikandangin dulu, ya kan?" sambung Mahfud.
Untuk itu, masih berharap, dalam enam bulan ini akan ada langkah-langkah yang jelas dari Prabowo.
Baca juga: Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Kepada Donald Trump Terpilih sebagai Presiden AS
"Jika pidatonya yang setegas itu tidak bisa dilaksanakan oleh kabinet, Presiden Prabowo pasti, atau sangat diharapkan untuk melakukan langkah-langkah perbaikan," lanjut Mahfud.
Advokat Luhut MP Pangaribuan sebelumnya di acara yang sama mengungkapkan memiliki catatan terhadap sejumlah orang di lingkaran Prabowo.
Ia pun mengungkit pernyataan Prabowo selaku Ketua Umum Partai Gerindra dan Presiden Terpilih 2024 - 2029 yang menyatakan akan mengejar koruptor hingga ke Antartika yang disampaikan dalam acara penutupan Rapimnas Partai Gerindra pada Sabtu (31/8/2024).
"Untuk ASN kan perlu ada catatan kepolisian. Kenapa orang-orang yang dipilih itu nggak ada catatannya? Karena saya ada catatan-catatan mengenai banyak orang di situ. Lho ini kan bagaimana?" ujar Luhut.
"Bagaimana dia mau memberantas koruptor sampai ke Antartika kalau orang yang memberantas (korupsi) itu ada catatan-catatannya semua. Ada catatan-catatannya," pungkasnya.