Kedua, adanya sanksi untuk terduga pelecehan seksual. Ktiga, universitas memberikan perlindungan kepada dosen dan tenaga kependidikan perempuan Unipar Jember.
"Karena sangat mungkin rentan menghadapi pelecehan seksual. Saya tidak menginginkan pelecehan seksual yang menimpa istri saya dialami oleh dosen dan tenaga kependidikan lainnya di lingkungan Unipar Jember," tegass MH.
BERITA REKOMENDASI