Warga kemudian mengamankan pelaku sementara korban dilarikan ke rumah sakit.
Mengutip dari Kompas.com, setelah ditangkap polisi, pelaku mengaku mendapat hidayah untuk melakukan aksi kekerasan tersebut.
"Pelaku melakukan kekerasan terhadap anaknya sendiri, karena mengaku mendapat hidayah," kata Kapolsek Rumbai, AKP Linter Sihaloho, Rabu (6/4/2022).
A juga mengaku kerap mendapatkan bisikan.
"Bisikannya sering, sampai saya ketakutan sendiri. Mana ada orang yang rela bunuh anaknya,” kata pelaku, mengutip Tribun Pekanbaru.
Sementara itu, pelaku diduga mengalami halusinasi.
Dari hasil cek urine, pelaku positif menggunakan sabu.
Kini pelaku telah diamankan di Polsek Rumbai.
A dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman 15 tahun penjara.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun Pekanbaru dengan judul Ayah di Pekanbaru Nekat Gorok Leher Anaknya Usia 5 Tahun, Ngaku Dapat Bisikan Harus Dikorbankan
(Tribunnews.com/Miftah, Tribun Pekanbaru/ Rizky Armanda, Kompas.com/Elhadif Putra)